SHOPPING CART

close

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Perumnas Tampar – ampar, 7 Pemuda di Amankan

SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Warga Lingkungan Perumnas Tampar – ampar, Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Senin(26/3/2018) sore di gemparkan dengan penggerebekan Pesta Sabu oleh Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah  di Rumah Kontrakan nomor 18 Jalan Sonokeling I, RT.01 Lingkungan Perumnas.

Didalam rumah kontrakan itu, Polisi berhasil mengamankan 7 orang Pemuda yang diduga tengah berpesta Sabu, dan mengamankan barang bukti berupa satu Poket Sabu, dan alat hisap Sabu atau Bong yang terbuat dari botol bekas air mineral.” Ada tujuh orang yang diamakan. Sempintas tadi saya lihat ada Poket Sabu, alat hisap dan korek api gas yang diamanakan dari dalam rumah,” ungkap Kepala Lingkungan (Kaling) Perumnas Tampar – ampar Lalu Ishak, yang juga ikut menyaksikan penggerebekan dan penggeledahan rumah kontrakan yang dijadikan sarang Pesta Sabu tersebut.

Ketujuh pemuda yang diamankan itu diketahui masih bertatus pelajar di salah satu SMA/SMK di Lombok Tengah.” Mereka (terduga pelaku) masih berstatus pelajar, dan mereka Kontrak rumah di sini,” ucap Lalu Ishak.

Pada saat di gerebek Polisi, para terduga pelaku sempat menghilangkan barang bukti Narkoba.” Poket Sabu dan korek api gas di Buang di kloset WC, alat hisapnya di rusak dengan cara diinjak,” tutur Lalu Ishak.

Dari penuturan warga sekitar, aktivitas para terduga pelaku kerap meresahkan warga. Dan warga juga telah lama mencurigai rumah kontrakan itu sering dijadikan sarang Pesta Miras dan Narkoba.” Kita sudah curiga dari dulu,  terbukti serang ini Mereka ditangkap dan ada juga barang bukti Sabu yang diamankan,” sambung Yunus warga Jalan Sonokeling I, RT.01 Lingkungan Perumnas Tampar – ampar.

Setelah melakukan penggeledahan didalam rumah yang dijadikan sarang Pesta Sabu itu, selanjutnya Polisi membawa ketujuh orang terduga Pelaku ke Mapolres Lombok Tengah.” informasinya satu orang yang memakai Sabu, sedangkan 6 orang katanya tidak tahu apa – apa,” ujar Lalu Ishak.

Penggerebekan rumah kontrakan yang diduga dijadikan sarang pesta Sabu itu dibenarkan Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP. Muhaimin.” Terduga tersangka berinisial HW, 20Tahun, warga Dusun Ebunut, Desa Kuta, Kecamatahn Pujut,” kata AKP. Muhaimin.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari dalam rumah Kontrakan itu, lanjut AKP. Muhaimin berupa Satu poket sabu, pipa kaca yang masih berisi Sabu, alat hisap sabu, Korek Api gas dan Gunting.” Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan dan pengembangan lebihlanjut,” ujar AKP. Muhaimin.

Atas perbuatannya itu, Pelaku di jerat Pasal 112 (1) dan atau pasal 127 (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (slNews – rul)

Tags:

0 thoughts on “Polisi Gerebek Pesta Sabu di Perumnas Tampar – ampar, 7 Pemuda di Amankan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2018
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK