SHOPPING CART

close

Ngopi Ngeteh Bareng Wartawan, Pjs Bupati dan Panwaslu Akui Ada Pelanggaran Kampanye.

SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK BARAT | Bagian Humas dan Protokol Setda Lombok Barat  bersama Forum Wartawan (Forta) Lombok Barat  menggelar “Ngopi Ngeteh Bareng”  Kamis (8/3/2018).

“Ngopi Ngeteh Bareng”  yang digelar di Media Center Kantor Bupati Lombok Barat itu merupakan agenda yang rutin  dilaksanakan setiap bulan.

Acara “Ngopi Ngeteh Bareng”  dengan tema “Bersama Mewujudkan Pilkada Damai di Kabupaten Lombok Barat”,  dibulan ketiga tahun 2018 ini, dihadiri Pjs. Bupati Lombok Barat H.Lalu Saswadi, Ketua Panwaslu  Lombok Barat  Lalu Arjuna Surya Nursiwan dan Divisi Hukum KPU Lombok Barat Suhardi.
Dipandu Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Barat, H. Saeful Ahkam, acara “Ngopi Ngeteh Bareng”  berjalan hangat dan cair. Bahkan, diawal acara, Pjs Bupati Lombok Barat sempat bercanda karena belum mendapat jatah Kopi maupun teh. “Ini kan temanya Ngopi Ngeteh Bareng, tapi sayang saya belum dapat,” ujarnya yang disambut  ketawa para undangan yang hadir di acara  “Ngopi Ngeteh Bareng”.
Dalam kesempatan tersebut , H.Lalu Saswadi menyampaikan, bahwa  tahun ini masyarakat  Lombok Barat disibukkan dengan kegiatan Pilkada serentak. Baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB  maupun Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat. “Disinilah fungsi pemerintah, menjaga keamanan selama Pilkada mulai pemerintah di tingkat RT, Kadus dan Kades. Kita memberi support sehingga (Pilkada) berjalan dengan sukses, kondusif dan transparan,” ucapnya.
H.Lalu Saswadi menceritakan, hampir sebulan menjabat sebagai Pjs Bupati Lombok Barat, dirinya sudah berkeliling hampir di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Barat. Keliling yang dimaksud bersama jajarannya adalah, untuk mensosialisasikan  Pilkada damai. “Untuk sosialisasi itu kita lakukan di empat titik dengan mengundang seluruh Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Lombok Barat,”uangkapnya.
Dalam kesempatan tersebut H.Lalu Saswadi menyebut,  ada pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Kampanye. “Pelanggaran sudah ada, ini yang menjadi alasan kita untuk melakukan sosialisasi atau memberi pencerahan kepada masyarakat melalui Kepala Desa dan juga BPD. Kami berharap semua berjalan dengan baik,” harapnya.
Ditempat yang sama Ketua Panwaslu Lombok Barat  Lalu Arjuna Surya Nursiwan memaparkan bahwa trend pelanggaran kampanye sudah mulai terjadi.

Saat ini, kata Lalu Arjuna, pihak Panwaslu sudah menangani 6 kasus pelanggaran. Dimana 5 pelanggaran ditangani oleh Panwascam, dan 1 pelanggaran ditangani langsung oleh Panwaslu Kabupaten. “Memang ada trend pelanggaran yang mulai terjadi, salah satunya melakukan kampanye tanpa mengantongi izin dari Kepolisian,” sebutnya.
Selain kasus pelanggaran kampanye lanjut Lalu Arjuna, pihaknya juga mendapat laporan terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) jenis Baliho sebanyak 3 laporan. Dari 3 kasus itu, dua kasus ditangani oleh Polres Lombok Barat dan 1 kasus ditangani oleh Polsek Gerung. “Selain itu, para Paslon ini juga terkesan main kucing-kucingan dengan kami. Karena sering tidak melaporkan kegiatannya,” ucapnya.
Lalu  Arjuna juga menyampaikan bahwa trend pelanggaran yang paling tinggi dilakukan oleh kalangan Kepala Desa dan aparatur Desa. Besar kemungkinan para Kades dan aparatur desa ini tidak memahami tentang makna Pasal 70 dan 71 dalam Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang Undang.
Seperti diketahui, dalam Pasal 71 ayat 1 itu jelas mengatakan,  Pejabat Negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil Negara, anggota TNI/Polri dan Kepala Desa dan sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. “Namun sayangnya, kita agak kesulitan menindaklanjutinya karena para Paslon tidak ada yang merasa dirugikan,”ujarnya. (slNews – miq)

Tags:

0 thoughts on “Ngopi Ngeteh Bareng Wartawan, Pjs Bupati dan Panwaslu Akui Ada Pelanggaran Kampanye.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2018
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK