SHOPPING CART

close

Proyek Penataan Permukiman Penunjang KEK Senilai 43 Miliar, Diduga Dikerjakan Asal – asalan

SUARALOMBOKNews – Lombok Tengah | Pengerjaan proyek Panataan Kawasan Permukiman  Penunjang Kawsan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kuta, di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan total anggaran sebesar Rp. 43 miliar yang bersumber dari APBN  diduga dikerjakan asal – asalan oleh PT. Aulia selaku Kontraktor Pemenang Tender.

Salah satunya pengerjaan Rabat Jalan Lingkungan di sejumlah titik di wilayah Desa Kuta, kualitasnya diduga tidak sesuai dengan perencanaan, seperti ketebalan rabat jalan dan teknis pengerjaannya juga diduga asal dikerjakan.

Meskipun dilapangan nampak terlihat jelas kualitas hasil pekerjaan proyek penataan kawasan Permukiman Penunjang KEK Mandalika itu jauh dari apa yang diharapkan masyarakat, namun pihak PT. Aulia selaku perusahaan yang bertanggungjawab terhadap pengerjaan proyek tersebut, membantah keras bila dikatakan kualitas proyek Penataan Kawasan Permukiman Penunjang KEK Mandalika Kuta itu tidak sesuai dengan kualitas.” Masalah ketebalan jalan lingkungan bisa kita lakukan Kor (ukur) secara bersama – sama,” terang Pelaksana PT. Aulia Arianto, Sabtu (24/2/2018).

PT. Aulia mengaku mendapat pengawalan dan pendampingan dari Tim TP4D serta diawasi Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah dan Provinsi NTB.” Kita juga diawasi Tim TP4D dan PU, jadi apa yang mau di konfirmasi nanti Dinas PU yang berhak menjelaskannya,” ucapnya.

Arianto menjelaskan, kontrak kerja proyek penataan kawasan permukiman penunjang KEK Mandalika Kuta itu selama 1 tahun terhitung dari bulan Agustus 2017 – Juli 2018, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 43 miliar yang bersumber dari APBN.” Nilai Anggaran Rp. 43 Miliar Multiyears, kontrak kerja dari bulan Agustus 2017 – Juli 2018, dan kita sudah melapor ke Tim TP4D progresnya 37 persen,” jelasnya.

Arianto juga mengatakan, pihaknya bersama Dinas PU Kabupaten dan Provinsi serta bersama Tim TP4D rutin menggelar pertemuan mingguan untuk menyampaikan laporan terkait dengan pelaksanaan Proyek Penataan Kawasan Permukiman Penunjang KEK Mandalika Kuta tersebut.” Kita juga tetap kumpul mingguan, nanti kalau kita rapat bersama Dinas PU dan Tim TP4D, kita undang, kita berkumpul satu meja, dan menyampaikan apa yang bisa di konsultasikan,” ujarnya. (slNews – rul).

Tags:

0 thoughts on “Proyek Penataan Permukiman Penunjang KEK Senilai 43 Miliar, Diduga Dikerjakan Asal – asalan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2018
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728  

STATISTIK