Lakalantas, Gran Max Adu Jangrik di Jalan Gajah Mada
SUARALOMBOKNEWS.com – Lombok Tengah | Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) terjadi di ruas jalan raya jalur dua Jalan Gajah Mada Leneng, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Jumat (12/1/2018).
Peristiwa Lakalantas antara Mobil GranMax Minibus warna Silver dengan Nomor Polisi DR. 1198 AN yang dikemudikan Budi Sutrisno, warga BTN Renteng, Kelurahan Renteng melawan Mobil Daihatsu Gran Max Pick Up warna Hitam dengan nomor polisi DR. 8225 DB yang dikemudikan Junaidi, warga Bateat, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya itu terjadi sekitar Pukul 16.30 Wita.
Saat kejadian, Mobil GranMax Minibus yang dikemudikan Budi Sutrisno yang saat itu bersama istri, Anak dan Ibu Mertuanya, datang dari arah timur menuju arat Barat usai Melayat ke rumah salah seorang warga Lingkungan Wakan, Kelurahan Leneng yang meninggal Dunia. Setibanya di pertigaan menuju Lingkungan Juring, Kelurahan Leneng, Budi Sutrisno berputar arah menuju arah Timur.
Dalam waktu hampir bersamaan, dari arah Barat menuju arah Timur di ruas jalan sebelah utara, muncul Daihatsu GranMax Pick Up dengan kecepatan tinggi yang dikemudikan Junaidi.
Tabrakan ala adu Jangrik pun tak dapat dihindari. Akibatnya Mobil Gran Max Pick Up yang dikemudikan Junaidi yang saat itu mengangkut Pakan Ayam pindah jalur ke ruas jalan sebelah Selatan dan menerobos taman Jalan. Sedangkan Mobil GranMax Minibus yang dikemudikan Budi Sutrisno terpental ke sisi kiri jalan, lalu terhempas ke tembok pagar halaman rumah warga.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka – luka dalam peristiwa Lakalantas tersebut.
Akibat peristiwa Lakalantas itu, Mobil GranMax Minibus dan Pick Up itu mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan belakang.
Dan akibat Peristiwa Lakalantas itu, arus lalulintas di Jalan Gajah Mada Leneng, tepatnya di sebelah Barat Kantor Lurah Leneng, mancat, karena banyaknya pengendara roda dua maupun roda empat yang turun dari kendaraan untuk menyaksikan secara langsung kondisi kedua kendaraan yang terlibat adu jangrik di jalan raya tersebut. Kemancatan arus lalulintas bisa teratasi setelah Anggota kepolisian dari Sat Lantas Polres Lombok Tengah tiba di TKP.
Saat ini kasus Lakalantas itu ditangani Sat Lantas Polres Lombok Tengah.” Masih dalam proses pemeriksaan dan olah TKP,” ujar Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP. I Made Hendra A, SH. S.IK. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan