Diduga Stres, Usai Sholat Jumat, Indra Gantung Diri
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Indra Kuswanto, 27 Tahun nekad mengakhiri hidupnya dengan cara Gantung Diri, menggunakan tali nilon, di ruang tamu rumahnya, Jum’at (9/11/2017).
Warga Dusun Montong Tinggang, Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu nekad bunuh diri dengan cara gantung diri, diduga karena Stres atau Depresi.
Peristiwa Gantung Diri itu, pertama kali diketahui oleh Inaq Indra 45 tahun, yang merupakan ibu Kandung Korban sekitar Pukul 14.30 Wita.
Peristiwa, Buruh Serabutan yang bunuh diri dengan cara Gantung Diri itu dibenarkan Kapolsek Praya Tengah Ipda. Halid, Minggu (11/11/2017).
Ipda Halid menceritakan, sebelum mengakhiri didupnya dengan cara Gantung Diri, usai melaksanakan Ibadah Shalat Jumat, korban sempat meminta uang kepada Ibu Kandungnya untuk membeli Rokok.” Pulang dari Sholat Jumat, korban meminta Rokok kepada Ibunya,” ceritanya.
Mendendengar permintaan Putranya itu, Inaq Indra pun langsung bergegas ke kios dekat rumahnya untuk membelikan korban Rokok.
Namun, sepulangnya dari Kios membeli Rokok, Inaq Indra telah mendapati Putranya bergelantungan di ruang Tamu rumahnya, dengan kondisi leher terjerat Tali Nilon.” Sepulangnya dari kios membeli Rokok, Ibu Korban melihat korban sudah gantung diri di Ruang Tamu rumahnya,” kata Ipda. Halid.
Melihat kondisi Putranya itu, Ibu Korban langsung berteriak minta tolong. Tetangga korban dan warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong langsung berhamburan keluar rumah menuju Rumah Korban.” Ibu korban berteriak minta tolong. Warga yang datang ke rumah korban langsung menurunkan Korban yang pada saat itu, posisinya masih tergantung Tali Nilon,” sambung Ipda. Halid.
Selanjutnya, warga melaporkan peristiwa Bunuh Diri dengan cara Gantung diri itu ke Polsek Praya Tengah.
Polisi pun langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari warga termasuk dari Ibu Kandung Korban.” Korban gantung diri dengan menggunakan tali, dimana tali di ikat di jendela sedangkan tali simpul di ikat di kayu Plapon rumah dan di bawahnya korban berdiri menggunakan Galon Air,” tutur Ipda. Halid.
Kelurga korban mengiklaskan kematian korban, dan menganggap peristiwa Bunuh diri dengan cara Gantung Diri itu sebagai Musibah. Keluarga korban pun menolak untuk dilakukan otopsi terhadap Jasad Korban.” Keluraga korban menerima kematian korban, dan menolak dilakukan otopsi terhadap jasad korban, yang dibuktikan dengan surat pernyataan penolakan Otopsi yang telah di tandatangani pihak keluarga Korban. Korban telah dimakamkan, pada hari Sabtu (10/11) dipemakaman umum Dusun Montong Tinggang,” ujar Ipda Halid. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan