SHOPPING CART

close

HM. Suhaili FT Lantik 115 Anggota BPD

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Bupati Lombok Tengah (Loteng),  HM.Suhaili FT, SH, melantik 115 Anggota Badan Permusyawaratan  Desa (BPD)  yang ada di 15 Desa, Kamis (12/10/2017).

Pelantikan 115 Anggota BPD yang dilaksanakan di Bencingah Pendopo Bupati Loteng itu dihadiri Wakil Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri, S.Ip, Ketua DPRD Loteng H. Ahmad Puadi, Forkompinda dan para Kepala Satuan Kerja Pelayan Masyarakat (SKPM) Lingkup Pemkab. Loteng.

Dalam arahannya, Bupati Loteng HM. Suhaili FT, SH   mengaku,  bangga dengan suksesnya pemilihan anggota BPD di 15 desa. Hal itu mencerminkan bahwa proses  demokrasi di Loteng sudah cukup baik. Terbukti, selama pelaksanaan pemilihan BPD di 15 Desa tersebut tidak ada kendala. Pemilihan dilakukan berdasarkan keterwakilan wilayah.” Anggota BPD harus mengabdikan diri untuk masyarakat,”harapnya.

Yang tidak kalah pentingnya, kata Bupati Loteng dua Periode itu,  BPD harus memahami peran, tugas dan fungsinya dalam mengawal pembangunan desa. BPD harus bisa memposisikan diri sebagai mata dan telinga untuk menyerap aspirasi dan kemauan masyarakat. Sehingga  aspirasi  masyarakat  bisa disampaikan kepada kepala  desa, untuk  diprogramkan.” BPD harus kompak dengan Kades, sehingga roda pemerintahan desa dan pembangunan di desa bisa terwujud, sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat,” pesan HM. Suhaili FT.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Loteng,  Drs. Jalaludin berharap,   peran fungsi anggota  BPD kedepan bisa lebih baik. Sehingga  proses  perencanaan dan tatakelola anggaran pemerintahan desa berjalan dengan baik. Antara BPD dan kepala  Desa jangan sampai terjadi gesekan. Sehingga segala program yang direncanakan dapat dijalankan dengan baik. (slNews.com – wis).

Tags:

0 thoughts on “HM. Suhaili FT Lantik 115 Anggota BPD

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2017
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK