SHOPPING CART

close

Beli Motor Hasil Curanmor, Warga Lekor Diringkus Polisi

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | JI, 20 Tahun, warga Dusun Lekor Tengak, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah (Loteng) ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Loteng, Sabtu, (19/8/2017).

JI ditangkap sekitar Pukul 03.00 Wita di wilayah Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Loteng.

JI ditangkap Polisi, karena diduga kuat sebagai penadah atau pembeli sepeda Motor hasil Curanmor, berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/366/VIII/2017/NTB/Res Loteng, Tanggal 19 Agustus 2017.

Penangkapan, pelaku pendah hasil Curanmor itu dibenarkan Kapolres Loteng AKBP. Kholilur Rochman, melalui Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP. Rafles Girsang, Minggu, (20/8/2017).

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna Putih  dengan nomor Polisi (Nopol) DR 6155 IQ, dan selembar STNK Sepeda Motor atas nama salah seorang warga Dusun Bunut Tunjang, Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.” Pelaku ditangkap karena telah membeli sepeda motor hasil curian dengan harga murah dan pelaku mengetahui bahwa sepeda motor yang dibeli itu adalah hasil curian,” terang Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Rafles Girsang.

Sebelum pelaku ditangkap, Polisi mendapat informasi bahwa ada salah seorang warga Desa Lekor yang telah membeli sepeda motor hasil Curanmor.

Setelah dilakukan pengintaian, Sepeda Motor yang dibeli pelaku itu merupakan sepeda motor milik salah seorang warga Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur yang hilang di Parkiran SMA Negeri Sakra, Lombok Timur pada Tanggal 9 Agustus 2017 lalu, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/40/VIII/2017/NTB/res lotim/polsek sakra, tanggal 10 agustus 2017.

Dari keterangan Pelaku, Sepeda Motor Honda Vario hasil Curanmor itu di beli seharga Rp. 2 juta dari salah seorang warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Loteng, yang identitasnya telah di kantongi Polisi.” Dari keterangan  pelaku, bahwa pelaku telah membeli sepeda motor tersebut dari BE seharga Rp. 2 juta,” ujar AKP. Rafles.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda Vario hasil Curanmor itu diamankan di Polres Loteng untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (slNews.com – rul).

Tags:

0 thoughts on “Beli Motor Hasil Curanmor, Warga Lekor Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2017
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

STATISTIK