Mencoba Kabur, DPO Begal Wisatawan Asing, di Door Polisi
Lombok Tengah, SuaraLombokNEWS.com | Setelah menjadi Buronan Polisi selama hampir dua tahun, akhirnya salah seorang Pelaku Begal terhadap Wisatawan Asing berkebangsaan Jerman, yakni Karyawan 26 Tahun, warga Dusun Mawun, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) Provisi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Loteng, Kamis, (3/8/2017).
Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Loteng itu ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Loteng, di Pinggir Jalan Raya Loang Serang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Loteng, sekitar Pukul 23.30 Wita.
Karena melawan dan berusaha kabur dari sergapan Polisi, Pelaku pun diberi Hadiah Timah Panas, pada bagian Betis sebelah kanan.” Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan dan mencoba melarikan diri ketika dilakukan penangkapan,” tegas Kapolres Loteng AKBP. Kholilur Rocham, melalui Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Rafles Girsang, Jum’at, (4/8/2017).
Sebelum di Tempak Polisi, pada Tanggal, 14 Desember 2015 lalu, Pelaku bersama dua orang temannya, yang kini masih menjalani hukuman kurungan penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Praya, Loteng, yakni JM 30 Tahun dan JN 28 Tahun, melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau Begal, terhadap Wisatawan Asing berkebangsaan Jerman, Joice Chiara La Toya Brockman.
Dalam menjalankan aksinya, Pelaku membuntuti Korbannya dari belakang dengan mengendarai Sepeda Motor. Sesampainya di jalan sepi dan jauh dari permukiman penduduk, tepatnya di ruas jalan raya Uluan, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Loteng, Pelaku langsung memepet Korban, dan mengambil Tas korban dengan cara memotong Tali Tas Korban menggunakan Senjata Tajam (Sajam). Setelah berhasil mengambil Tas Korban, Pelakupun langsung melarikan diri.”Modus pelaku mengambil barang – barang milik Touris (wisatawan asing) pada saat Touris melitas dijalan yang sepi dan jauh dari pemukiman penduduk, kemudian Pelaku bersama temannya menarik dan memotong Tas milik korban dan membawa lari Tas korban berikut isinya.,” cerita AKP. Rafles Girsang.
Saat itu, Pelaku bersama dua orang temannya, berhasil membaw kabur barang – barang berharga milik korban, diantaranya Pasport milik Korban, Iphone, Camera Go Pro, Kartu Identitas, SIM, Credit Card dan uang tunai senilai Rp. 400 ribu.
Saat ini Pelaku bersama barang bukti milik Korban, diamankan di Mapolres Loteng, untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Pelaku telah kita amankankan, untuk menjalani pemeriksaan dan proses Penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP. Rafles Girsang. (slNEWS.com – rul).
Tinggalkan Balasan