Polisi Ciduk Dua Pelaku Pemasok Ganja ke Pemandu Wisata
SR dan PS, terduga Pelaku Pemasok Daun Ganja Kering siap edar kepada dua orang Pemandu Wisata di wilayah Pariwisata Kuta, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Rabu, (2/8/2017).
Lombok Tengah, SuaraLombokNEWS.com | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, berhasil menangkap dua orang Tour Guide atau Pemandu Wisata, BD 35 Tahun dan Lalu AM 23 Tahun, warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, di sebuah Home Stay atau tempat penginapan di wilayah Pariwisata Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Rabu, (2/8/2017), sekitar Pukul 01.30 dini hari.
Dari tangan dua orang Pemandu Wisata itu, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Daun Ganja Kering siap hisap seberat 45 gram, dengan rincian 1 bungkus plastik besar yang berisi Dau Ganja Kering seberat 21, 98 gram, 2 bungkus kertas berisi Daun Ganja Kering seberat 11,58 gram, 1 bungkus plastik kecil berisi Daun Ganja kering seberat 1,56 gram, 5 buah klip plastik kosong, 1 bungkus kertas rokok, dan 1 unit sepeda motor.
Tidak berhenti sampai disitu saja, dari hasil keteterangan kedua pelaku, Polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan pengembangan, hasilnya sekitar Pukul 16.00 Wita, Polisi berhasil mengendus keberadaan dua orang terduga Pemasok Daun Ganja kering kepada dua orang Pemandu Wisata tersebut.
Setelah melakukan pengintai, akhirnya Polisi berhasil meringkus dua orang terduga Pemasok Daun Ganja Kering siap hisap itu disebuah Tempat Penginapan di wilayah Desa Kuta kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Dua orang terduga pelaku pemasok Narkotika Golongan 1 Jenis Daun Ganja itu berinisial SR 51 Tahun, warga Taman Kapitan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dan PS 44 Tahun, warga Johar Pelita Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat.
Dari tangan Pelaku, Polisi berhasil mengamankan Daun Ganja Kering siap edar seberat 30 gram yang telah di pecah mencadi puluhan Poket siap edar, tiga buah Handphone, dan satu unit Mobil Pickup.” Penangkapan dua oran terduga Pelaku itu merupakan hasil mengembangan dari penangkapan dua orang terduga Pelaku sebelumnya,” terang Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP. Muhaimin, Kamis, (3/8/2017).
Saat ini para pelaku beserta Barang Bukti Daun Ganja Kering siap edar itu diamankan di Mapolres Lombok Tengah, untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.” Pelaku dan barang bukti kita amankan, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP. Muhaimin. (slNEWS.com – rul).
Tinggalkan Balasan