Polres Loteng Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Barabali
( ILUSTRASI DUGAAN KORUPSI )
Lombok Tengah, suaralombokNEWS.com | Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) saat ini tengah mendalami dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Barabali Tahun 2016 lalu.
Dilakukan Pendalam terhadap kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Barabali dengan nilai Anggaran sebesr Rp. 1,3 milyar itu , berawal dari masuknya pengaduan masyarakat ke Polres Loteng terkait dengan kualitas hasil pekerjaan Pasar Barabali tersebut.” Pengaduan masih baru kami terima, saat ini prosesnya masih Lidik,” terang Kapolres Loteng AKBP. Kholilur Rochma, S.IK melalui Kasar Reskrim Polres Loteng AKP. Rafles Girsang, Senin, (19/6/2017 ).
Menurut AKP. Rafles, penanganan laporan dugaan korupsi membutuhkan waktu yang terbilang cukup lama, untuk mengumpulkan dua alat bukti, dan penanganan Kasus Korupsi tidak bisa di samakan dengan penanganan kasus tindak pidana umum.” Kalau Kasus Korups, proses Lidiknya lumayan lama. Untuk Pasar Barabali, pengaduannya baru masuk , dan prosesnya masih lidik,” ujar.
Sebelumnya, masyarakat Masyarakat Desa Barabali, Kecamatan Batukliang,Loteng dan para Pedagang menolak Bangunan Pasar Barabali yang telah selesai di Bangun pada Tahun 2016 lalu.
Masyarakat Desa Barabali pun berencana ingin merobohkan Bangunan Pasar Barabali tersebut dan membangun ulang Pasar Barabali yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan serta keinginan dari masyarakat dan para pedagang pasar.” 80 persen masyarakat dan Pedagang menolak Bangunan Pasar Barabali yang baru. Kalau di izinkan, rencananya bangunan Pasar itu mau kami robohkan, dan nanti kami bangun ulang lagi menggunakan Anggaran Desa, biar tidak dikorupsi,” kata Ki Kepala Desa (Kades) Barabali Ki Agus Azhar.
Selain tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan pedagang, Pembangunan Pasar Barabali yang menyedot anggaran sebesar Rp. 1,3 miliar itu tidak tuntas dikerjakan 100 persen.” Belum di tempati Roling Door sudah banyak yang hilang, Drainase Pasar tidak ada, dan kualitas pekerjaannya asal jadi,” ungkap Ki Agus.
Untuk itu Ki Agus meminta kepada aparat penegak hukum di Loteng untuk melihat azas manfaat dan kualitas hasil pekerjaan Pembangunan Pasar Barabali tersebut.” Tolong dong Pak jaksa dan Pak Polisi, jangan hannya melirik Kasus Rumah Potong Hewan (RPH), tetapi lihat juga disebelahnya (Pasar Barabali). Kalau tidak ada tindakan nyata dari Kejaksaan dan Polres Loteng, saya sendiri yang akan melapor ke Kejati, atau bila Perlu ke Kejagung dan ke Mabes Polri,” ancamnya. (slNEWS.com – rul)
Tinggalkan Balasan