SHOPPING CART

close

Wow !, Oknum PNS Gadaikan Mobil dan Sepeda Motor Dinas

Lombok Tengah, suaralombokNEWS.com | Salah seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemkab. Lombok Tengah (Loteng) berinisial BUD diduga Nekad menggadaikan satu Unit Mobil Dinas jenis Isuzu Panther dan Satu Unit Sepeda Motor Dinas Inventaris Pemkab. Loteng.

Informasi yang berhasil di himpun www.suaralomboknews.com , Oknum PNS yang diketahui berdinas di Kesbangpoldagri Loteng itu menggadaikan Mobil dan Sepeda Motor Dinas Inventaris Pemkab. Loteng itu disalah satu arena Judi  di wilayah Kota Mataram.” Mobil dan motor itu digadaikan di tempat Judi,” ucap salah seorang PNS Lingkup Pemkab. Loteng yang tidak ingin diketahui Identitasnya, Rabu, (24/5/2017).

Saat ini Mobil dan Sepeda Motor Dinas milik Pemkab. Loteng itu diamankan di Kantor Sat Pol PP Loteng, setelah sebelumnya Anggota Sat Pol PP Loteng menyita Mobil dan Sepeda Motor Dinas itu dari salah seorang warga Kota Mataram Prov. NTB.” Mobil dan Sepeda Motor Dinas itu ditemukan di salah satu warga Kota Mataram,” sambung Sekda Loteng HM. Nursiah.

Sebelum menggadaikan Mobil Dinas dengan Nomor Polisi DR. 9032 V itu, pria yang dulunnya juga pernah menjabat Camat Janapria itu meminjam Mobil Dinas tersebut diinstansi tempatnya berdinas.

Namun setelah beberapa hari, Mobil Dinas warga Biru Dongker  itu tak kunjung dikembalikan, dan setelah ditelusuri, Mobil Dinas itu ditemukan disalah satu warga Kota Mataram.” Alasannya Minjam, setelah di telusuri beberapa hari Mobil dan sepeda motor Dinas itu ditemukan di salah satu warga Mataram. Sekarang dua unit kendaraan Dinas sudah kembali, itu yang terpenting,” kata HM. Nursiah.

Mantan Asisten III Setda Loteng itu membantah, Pemkab. Loteng mengambil dua unit kendaraan Dinas itu disalah satu warga Kota Mataram dengan cara ditebus.” Apakah statusnya di Pinjamkan atau bagaimana, yang jelas Mobil dan Motor Dinas itu sudah aman. Kalau memang digadai, ya urusan dia (BUD) dengan orang tempatnya menggadai, yang jelas Inventaris Pemkab itu telah diamankan,” ucap HM. Nursiah.

Atas perbuatannya, Oknum PNS Lingkup Pemkab. Loteng itu terancam di jatuhkan Sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.” Seperti apa sanksinya nanti dilihat sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, yang jelas kita Proses sesuai dengan aturan,” ujar HM. Nursiah. (slNEWS.com – rul)

Tags:

0 thoughts on “Wow !, Oknum PNS Gadaikan Mobil dan Sepeda Motor Dinas

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Mei 2017
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

STATISTIK