Diduga, Dicerai Sumai, Istri Nekad Bunuh Diri
HD 22 Tahun warga Dusun Tolot – tolot, Desa Gapura, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) nekat melakukan aksi bunuh diri, dengan cara Gantung Diri di dalam Kamar Rumahnya, Minggu, (14/5/2017)
Lombok Tengah, suaralombokNEWS.com | Diduga karena diceraikan Suaminya, HD 22 Tahun warga Dusun Tolot – tolot, Desa Gapura, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) nekat melakukan aksi bunuh diri. Ibu muda ini mengalami depresi pasca diceraikan sumainya RH alias Amaq Sera , dan akhirnya nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan seutas kain selendang miliknya.
Sebelum bunuh diri, korban sempat menelphone orang tuanya yang berada di Dusun Selemang, Desa Rambitan, Kecamatan Pujut Loteng, untuk memberitahukan bahwa dia (korban – red) telah bercerai dan meminta dijemput kerumahnya di Dusun Tolot – Tolot, Desa Gapura.
Kejadian yang menggerkan warga setepat diketaui sekitar pukul 12.30 Wita ,Minggu, (14/5/2017), Ketika Suami korban Amaq Sera, pulang kerumah. Pada saat membuka pintu kamar, Suami korban, menemukan korban sudah tewas dengan kondisi mengenaskan. Tampak di leher korban terjerat kain selendang yang diikat di Plapon rumahnya, dan mengeluarkan darah dari Hidung dan mulut.
Melihat kondisi istrinya yang tergantung kain, Suami korban langsung menurunkan korban dengan cara memotong kain yang digunakan korban mengakhiri hidupnya.” Informasi dari orang tua korban, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban menelphone orang tuanya, memberitahukan bahwa korban telah bercerai dan meminta untuk dijemput. Pada saat orang tua korban datang kerumah korban, menemukan pintu rumah korban dalam keadaan terkonci, lalu orang tua korban kembali pulang ke Desa Rembitan. Tidak lama kemudian orang tua korban menerima kabar bahwa korban meninggal dunia karena gantung diri,” cerita Kapolsek Pujut AKP. Ridwan, Senin, (15/5/2017).
Mengetahui informasi ada warga yang tewas gantung diri, Tim Inafis Satreskrim Polres Loteng yang dipimpin langsung Ipda. GD. Gisiyasa langsung turun ke TKP dan melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP awal Polisi mengamankan barang bukti berupa Kain dengan panjang 2 meter yang diduga digunakan korban gantung diri, Parang, Ember dan Sapu.
Karena merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya korban, orang tua korban meminta dan setuju dilakukan Otopsi terhadap Jasad Korban.
Selanjutnya oleh pihak Kepolisian, Jasad korban di bawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda NTB untuk di Otopsi.” Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh Tim Dokter Forensik, tidak di temukan tanda – tanda kekerasan, dan hasilnya bahwa korban Murni Gantung Diri,” ungkap AKP. Ridwan.
Selanjutnya, Polisi menyampaikan hasil Otopsi awal terhadap Jasad korban tersebut kepada anggota keluarga korban.” Hasil Otopsi telah kami sampaikan kepihak keluarga korban, dan keterangan dari pihak keluarga, korban akan di makamkan hari ini (senin – red),” ujar AKP. Ridwan. (slNEWS.com – rul)
Tinggalkan Balasan