Tiga Penambang Emas Ilegal Tewas Terkubur Hidup – Hidup.
Proses Evakuasi satu dari tiga korban yang tewas terkubur hidup – hidup di lokasi Tambang Emas Ilegal di Dusun Tebuak, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Rabu, (10/5/2017)”
Lombok Tengah, SuaraLombokNEWS.com | Lokasi Lubang Tambang Emas Ilegal di wilayah Dusun Tebuak Desa Tumpak Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng), Rabu, (10/5/2017) tiba – tiba Amruk dan menimpa tiga orang Penambang yang ada di dasar Lubang Tambang Galian Emas Ilegal tersebut.
Akibat Amruknya Lubang Tambang Emas Ilegal yang terjadi sekitar Pukul 15.30 Wita itu, mengakibatkan tiga orang Penambang Tewas terkubur hidup – hidup.
Ketiga orang korban yang Tewas itu yakni Sumarjan alias Amaq Lendek 50 Tahun, Inaq Mendep 45 Tahun dan Basri alias Amaq Oda 35 Tahun, yang ketiganya merupakan warga Dusun Tebuak Desa Tumpak Kecamatan Pujut Loteng.
Sebelum, tewas tertimbun Material berupa Batu dan Tanah, ketiga orang korban datang ke Lokasi Lubang Tambang Emas Ilegal untuk mencari Batu.
Saat tengah mengumpulkan dan memasukkan Matrial Batu kedalam karung, tiba – tiba , dinding atau tebing Tambang Emas Ilegal, berupa material Tanah dan batu itu Amruk, dan langsung menimbun ketiga korban.
Salah seorang penambang emas Ilegal yang berada tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mengetahui, ada tiga Penambang Emas yang tertimbun, langsung meminta pertolongan ke warga sekitar.” Dari keterangan Saksi, ketiga korban sedang melakukan aktifitas mengambil batu, sekitar Pukul 15.30 Wita, ketiga korban tertimbun batu yang berada diatasnya,” terang Kapolsek Kuta Iptu. Akmal.
Warga sekitar, termasuk sejumlah penambang di bantu aparat Kepolisian setempat langsung berupaya menyelamatkan nyawa dan mengevakuasi ketiga korban dengan menggunakan alat berat jenis Excapator.
Namun naas, ketiga korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa, dengan posisi Jasad terjepit material bebatuan.
Setelah berhasil di evakuasi, selanjutnya sekitar Pukul 17.30 Wita Jasad ketiga korban Amruknya lubang Tambang Emas Ilegal itu di bawa ke rumah duka untuk di semayamkan.
Anggota Kepolisian Polsek Kuta bersama Tim Identivikasi Satreskrim Polres Loteng langsung turun ke TKP untuk melakukan olah TKP, dan memumpulkan keterangan dari para saksi mata.
Karena dianggap Musibah, keluarga ketiga Korban menolak untuk dilakukan Otopsi terhadap Jasad ketiga korban, dan mengiklaskan kematian korban, serta bersedia menandatangani BAB penolakan Otopsi.” Keterangan dari pihak keluarga, ketiga korban akan di makamkan besok ( Kamis – red ). Keluarga korban mengiklaskan kematian korban, dan menolak untuk dilakukan Otopsi terhadap Jasad korban,” ujar Iptu. Akmal. (slNEWS.com – rul)
Tinggalkan Balasan