Kodim 1620/Loteng Gagalkan Pemberangkatan CTKI Ilegal di LIA
Inilah oknum Avsec Gapura yang bertugas di Lombok Internasional Airport (LIA) dan tiga orang CTKI Ilegal yang keberangkatannya berhasil di gagalkan Anggota Unit Intel Kodim 1620/Loteng di ruang Cek In LIA, Senin, (10/4/2017)”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Anggota Unit Intel Kodim 1620/Lombok Tengah (Loteng) yang bertugas di Lombok Internasional Airport (LIA) Loteng, bersama petugas dari BP2TKI berhasil menggagalkan pemberangkatan tiga orang Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) Ilegal tujuan Malaysia di puntu Cek In Bandara LIA, Senin, (10/4/2017).
Informasi yang berhasil di himpun www.suaralomboknews.com , identitas ketiga orang CTKI diduga Ilegal yang berhasil diamankan petugas itu yakni SR 42 Tahun warga Kabupaten Lombok Barat, HL 39 Tahun dan SP 28 Tahun warga Sakra Kabupaten Lombok Timur.
Selain berhasil mengagalkan pemberangkatan dan mengamankan tiga orang CTKI Ilegal, petugas juga berhasil mengamankan salah seorang oknum petugas Avsec Gapura Angkasa yang bertugas di LIA, FJ warga Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Loteng.
FJ diamankan petugas karena diduga membantu ketiga orang CTKI Ilegal tersebut untuk melakukan Cek In di Bandara LIA, dengan imbalan sebesar Rp. 300 ribu per CTKI.
Dari hasil pemeriksaan petugas, dan berdasarkan keterangan dari FJ, ketiga orang CTKI Ilegal itu mengantongi Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN) namun KTKLN milik tiga orang CTKI itu sudah kadaluarsa alias sudah tidak berlaku lagi.
Dihadapan petugas pada saat dilakukan pemeriksaan, FJ mengaku membantu ketiga orang CTKI Ilegal itu untuk melakukan Cek In di Bandara LIA, dengan menerima imbalan sebesar Rp. 300 ribu per CTKI.
Dan FJ mengaku tidak mengetahui prosedur atau aturan pemberangkatan CTKI yang harus melapor atau tercatat di BP3TKI yang ada di Bandara LIA.
Untuk kepentingan lebih lanjut, Anggota Unit Intel Kodim 1620/Loteng bersama petugas BP2TKI mengamankan ketiga orang CTKI Ilegal termasuk FJ oknum yang membantu ketiga orang CTKI untuk melakukan Cek In di Bandara LIA ke Makodim 1620/Loteng.
Selanjutnya ketiga orang CTKI Ilegal termasuk FJ diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Loteng.”ketiganya (CTKI) termasuk Tekong sudah kita serahkan ke Polres Loteng untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Komandan Kodim 1620/Loteng Letkol. Inf. Is Abul Rasi, SE.
Menurut Letkol. Inf. Is Abul Rasi, persoalan pemberangkatan CTKI secara ilegal di Bandara LIA, sudah menjadi persoalan kronis, yang harus diberantas, terlebih lagi sebelumnya ada oknum Tekong PJTKI yang berhasil diamankan di Bandara LIA karena kedapatan membantu memberangkatkan CTKI Ilegal melalui Bandara LIA.” Ini sudah kronis, dan harus kita cegah. Selain tiga orang CTKI itu, ada dua orang CTKI lagi yang berhasil di amankan,” ucapnya.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Loteng masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan pemberangkatan tiga orang CTKI ilegal tersebut.” Masih pemeriksaan,” ujar Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Loteng Ipda. Gede Gisiyasa. (slnews.com – rul)
Tinggalkan Balasan