Diduga Bos Kontraktor dan Scurity Nyolong Bahan Material KEK Mandalika Kuta
Inilah para terduga Pelaku Pencuri Bahan Material Bangunan milik Hotel Fullmon di KEK Mandalika Kuta Lombok Tengah”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Kasus Pencurian kembali terjadi diwilayah Hukum Polsek Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng).
Bahan Material Pembangunan berupa besi ulir milik Hotel Fullmon yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kuta, tepatnya di samping Hotel Novotel Lombok Dusun Ujung Desa Kuta Kecamatan Pujut Loteng diembat maling, Rabu, (1/3/2017).
Beruntung aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di lokasi Pembangunan Hotel Fullmon itu berhasil digagalkan Scurity PT. Indonesia Tourims Devlopmen Corforations (ITDC), sekitar Pukul 19.00 Wita.
Selain berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 20 loncor besi ulir milik Hotel Fullmon dan Mobil Pick Up yang digunakan para pencuri membawa hasil curian, juga berhasil diamankan tiga orang terduga Pelaku Pencurian, yakni Wirentanus, Tirah dan Ance.” Petugas Patroli dari ITDC sedang melakukan Patroli dan bertemu dengan Pick Up yang membawa Besi Ulir di Jalan depan Masjid Ujung kemudian, Kemudin Patroli ITDC menyetop Pick Up tersebut dan membawanya ke Polsek Kuta,” terang Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. I Made Yogi Purusam Utama, Minggu, (5/3/2017).
Informasi yang berhasil di himpun SuaraLombokNews.com, Pelaku atas nama Wirentanus merupakan Sipir Pick Up yang membawa hasil curian, dan Tirah merupakan Direktur Utama CV. Embun Selatan, sekaligus Ketua Remaja Masjid Ngolang Desa Kuta Kecamatan Pujut Loteng, sedangkan Ance merupakan Scurity PT. Wika.” Setelah dilakukan Cek TKP dan melakukan Interogasi kepada Sopir Pick Up, mengaku bahwa Besi tersebut diambil di Fullmon bersama Tirah, dan Scurity Wika,” kata AKP. Yogi.
Pada saat Polisi mendatangi TKP, salah satu dari tiga terduga Pelaku, yakni Tirah Bos CV. Embun Selatan melarikan diri ke rumah Kadus Rangkep I untuk meminta pengamanan. Tidak lama kemudian Pelaku kembali berhasil di ringkus Polisi dan langsung dibawa ke Polsek Kuta.” Pelaku melarikan diri ke rumah Kadus dengan maksud meminta pengamanan diri. Pelaku berhasil di bawa ke Mako Polsek Kuta, dan Kades Kuta bersama Kadus Rangkep II berkoordinasi dengan Kapolsek Kuta untuk meminta Kebijakan agar dibantu,” tutur AKP. Yogi.
Oleh Kapolsek Kuta, permohonan Kades Kuta dan Kadus Rangkep II itu tidak diindahkan.
Pasalnya, para pelaku telah mencuri Material Pembangunan di KEK Mandalika Kuta, yang dilaporkan Scurity PT. ITDC bersama Sat Brimob.” Hasil koordinasi BB dan Pelaku dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Loteng untuk menjaga kondusif Wilayah Hukum Polsek Kuta, karena yang dicuri adalah material pembangunan di KEK dan pelapor adalah security ITDC dan Brimob. Jumlah BB sekitar 20 lonjor besi ulir, panjangnya diperkirakan 7 meter,” ujar AKP. Yogi.
Saat ini kasus Curat bahan material pembangunan hotel di KEK Mandalika Kuta Desa Kuta Kecamatan Pujut Loteng itu masih ditangani Penyidik Sat Reskrim Polres Loteng, dan BB serta Pelaku saat ini mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polres Loteng untuk menjalani penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (slnews.com – rul)
Tinggalkan Balasan