Menteri Luhut Dihadang Warga
Lombok Tengah, SuaraLombokNews, – Puluhan warga lingkar Kawasa Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Risort Kuta Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Novotel Kuta Lombok, Selasa, (25/10/2016).
Aksi unjuk rasa itu dilakukan sebagai salah satu bentuk kekecewaan warga sekitar KEK Mandalika Risort Kuta terhadap penyelesaian sisa lahan milik masyarakat yang tidak kunjung diselesaikan oleh PT. ITDC maupun oleh Pemerintah Pusat.
Dalam aksinya tersebut, selain berorasi menyuarakan hak – hak dan harapan masyarakat, peserta aksi Unjuk Rasa juga membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan harapan dan tuntutan terkait dengan penyelesaikan sisa lahan di KEK yang belum diselesaikan.
Tidak itu saja, peserta aksi Unjuk Rasa itu nekad menghadang dan menghentikan lajut iring – iringan kendaraan rombongan Menko Maritim RI Luhut Binsar Panjaitan.
Menteri Luhut pun langsung keluar dari dalam kendaraan dan langsung menemui para peserta Unjuk Rasa.
Dalam orasinya, peserta Unjuk Rasa menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta lahan KEK yang dikelola PT. ITDC untuk dilakukan pengukuran ulang yang melibatkan pihak dari Pemrov.NTB, Pemkab.Lombok Tengah dan Pemerintah Desa (Pemdes), meminta aparat terkait untuk ikut serta mengawal permasalahan sisa lahan KEK yang belum diselesaikan.” Kami minta lahan ITDC ini diukur ulang kembali oleh Pemrov.NTB, Pemkab. Lombok Tengah dan Desa, dan meminta kepada aparat terkait untuk mengawal masalah ini, karena kami curiga ada permainan dan campur tangan instansi pemerintah,” kata Alus Darpiah Gare Ketua Forum Pemuda Peduli Pariwisata Lombok Tengah.
Alus juga meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran ulang luas lahan KEK, dan mengancam akan menyegel Kantor BPN Lombok Tengah bila bermain mata atau melakukan kecurangan pada saat melakukan pengukuran ulang luas lahan KEK.” Kami tidak pernah menolak pembangunan ITDC akan tetapi kami memohon kepada BPN untuk mengukur ulang dengan di saksikan oleh pemerintah provensi, Kabupaten dan Desa. Apabila ada permainan di BPN maka kami atas nama masyarakat akan menyegel Kantor BPN. Dan Kami mohon keadilan kepada bapak Presiden RI,” ucap Alus.
Peserta Aksi Unjuk Rasa mengancam akan terus menggelar aksi unjuk rasa serupa bila peraturan perundang – undangan tidak ditegakkan.” Kami akan terus melakukan upaya agar kewajiban terhadap perundang-undangan dan hukum yang berlaku di negara kita dapat berjalan dengan baik,” sambung Lalu Juprihatin Ketua LP3LS.
Dihadapan peserta Unjuk Rasa, Menko Maritim RI Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan dengan tegas dan berjanji akan segera menyelesaikan lahan seluas 109 hektar yang belum diselesaikan tersebut. Dan berkomitmen tidak akan mencederai hak – hak Rakyat dalam penyelesaian lahan seluas 109 hektar tersebut.” Saya sudah bincang – bincang dengan pak Bupati bersama tokoh masyarakat, kita telah bersefakat kita selesaikan karena pembangunan di daerah ini harus menguntungkan rakyat juga. Kemudian lahan seluas 109 hektar yang bermasalah itu sesuai dengan peraturan kita akan selesaikan dan semua sudah setuju. Nanti pada hari kami akan ada pertemuan di Jakarta untuk menuntaskan bagaimana menyelesaikan lahan seluas 109 hektar itu,” janjinya.
Menteri Luhut meminta kepada masyarakat Lombok Tengah untuk ikut bersama – sama pemerintah mensukseskan dan mendukung pembangunan di KEK Mandalika Risort Kuta. Dan meminta kepada Masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab.” Saya minta masyarakat Lombok Tengah supaya ikut bersama – sama pemerintahan membangunan daerah, supaya yang mendapat untung itu adalah rakyat, dan jangan mau diprovokasi, saya turun sekarang untuk menemui anda (warga). Saya sendiri yang turun datang menemui masyarakat, dan saya tidak mau rakyat diprovokasi, saya akan mencari solusi yang terbaik untuk rakyat,” ujarnya.
Usai memberikan penjelasan kepada peserta Unjuk Rasa, Menteri Luhut pun kembali melanjutkan perjalannya menuju ke Lombok Internasional Airport (LIA) dan langsung terbang menuju Jakarta. |rul
Tinggalkan Balasan