Bahas Penyelesaian Lahan, Menko Maritim RI Temui Pemilik Lahan
Lombok Tengah, SuaraLombokNews, – Penyelesesaian sisa lahan milik masyarakat yang belum dibebaskan atau yang belum diselesaikan oleh PT. Indonesia Tourims Devlopmen Corporation (ITDC) selaku BUMN yang dipercayakan Pemerintah Pusat untuk mengelola dan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Risort Kuta Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah, akhirnya menemui titik temu.
Selasa, (25/10/2016) Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan, secara khusus datang ke Lombok Tengah untuk bertemu langsung dengan para pemilik lahan yang belum diselesaikan, termasuk bertemu langsung dengan tokoh masyarakat sekitar KEK, Bupati Lombok Tengah dan jajaran Direksi PT. ITDC.
Dalam pertemuan yang bertempat di Hotel Novotel Lombok Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah tersebut, ada 4 hal yang penting yang disampaikan para pemilik lahan ke Menko Maritim RI Luhut Binsar Panjaitan, yakni, pertama, mencari solusi terbaik terkait dengan penyelesaian lahan seluas 109 hektar milik masyarakat yang sampai dengan saat ini belum diselesaikan oleh ITDC maupun oleh Pemerintah Pusat, kedua, penyelesaian sisa lahan yang belum diselesaikan dengan memperhatikan harga pasar jual beli lahan yang berlaku saat ini, ketiga memberikan peluang kepada investor lokal atau pelaku pariwista yang memiliki lahan di atas lahan seluas 109 hektar yang belum diselesaikan tersebut untuk ikut serta membangun sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat PT. ITDC, dan keempat meminta kepada ITDC untuk tidak mengkriminalisasikan atau melaporkan masyarakat pemilik lahan.” Mari kita cari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini, dan penyelesaikan lahan ini diselesaikan tanpa membuat masyarakat rugi. Kami juga meminta Pemerintah Pusat memberikan hak yang sama kepada Investor Lokal yang memiliki lahan diatas lahan seluas 109 hektar yang belum diselesaikan itu untuk berinvestasi, dan meminta kepada ITDC untuk tidak melakukan proses pidana, atau mengkriminalisasikan masyarakat pemilik lahan,” ungkap Munzirin SH, selaku kuasa hukum Lalu Jelamek pemilik lahan sekaligus Investor Lokal warga Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah.
Dihadapan masyarakat pemilik lahan, Menko Maritim RI Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan dengan tegas dan berjanji akan segera menyelesaikan lahan seluas 109 hektar tersebut.
Dan berkomitmen, tidak akan mencederai kepentingan Rakyat dalam penyelesaian lahan seluas 109 hektar tersebut.” 109 hektar tanah yang bermasalah itu akan diselesaikan, sesuai dengan peraturan yang ada. Dan pembangunan di daerah ini harus menguntungkan rakyat,” ujar RI Luhut Binsar Panjaitan.
Selain dihadiri Bupati Lombok Tengah, dan jajaran Direksi PT.ITDC, pertemuan Menko Maritim RI RI Luhut Binsar Panjaitan bersama masyarakat pemilik lahan dan tokoh masyarakat sekitar KEK Mandalika Risort Kuta, juga dihadiri sejumlah jajaran Kepala SKPD Lingkup Pemkab. Lombok Tengah, Pemrov.NTB dan jajaran TNI/Polri. |rul
Tinggalkan Balasan