H Pirin : Aparatur Jangan Menjadi Penyebar “Fitnah”
Taliwang,SuaraLombokNews, – Aparatur dalam lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), diminta untuk mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat, jika ada indikasi tudingan yang tidak bagus terhadap kinerja pemerintahan, apalagi tudingan itu diarahkan kepada pimpinan daerah, bukan menjadi penyebar fitnah tersebut.
Bupati KSB, Dr Ir H W Musyafirin MM, mengatakan, ditengah masyarakat saat ini, masih ada kelompok yang menuding pemerintah salah melaksanakan program. Tudingan yang berupa fitnah itu bukan diklarifikasi oleh aparatur, namun justru memperkuat, bahkan ikut menjadi penyebar fitnah. “Saya minta aparatur menjadi pihak yang memberikan klarifikasi, bukan ikut menjadi penyebar fitnah,” timpalnya.
H Pirin sapaan akrab Bupati KSB menyinggung persoalan indikasi penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 lalu, padahal persoalan itu sudah terklarifikasi, namun masih ada kelompok masyarakat yang menilai, telah terjadi korupsi dalam kasus tersebut. “Masalah indikasi penyalagunaan DAK, ada oknum aparatur yang ikut menjadi penyebar fitnah, padahal mereka (aparatur, red), harus bisa memberikan klarifikasi terhadap masyarakat,” tegasnya lagi.
Pada kesempatan itu H Pirin mengurai, pada tahun itu, dirinya sudah menjadi Sekda, jadi sudah tidak lagi menjadi Bendahara Umum Daerah (BUD). Ditahun itu, ada masalah pendapatan keuangan yang belum masuk dalam rekening daerah, sementara ada beberapa program yang harus dibiayai, sehingga pihak Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPKD), selaku pihak BUD berinisiatif menggunakan dana DAK untuk membiayai kegiatan dimaksud. Dana DAK itu akan diganti setelah pendapatan daerah masuk dalam rekening.
“Intinya, tidak ada korupsi dalam kasus DAK tahun 2012, karena memang dana dimaksud hanya dipergunakan sementara untuk pembiayaan kegiatan pemerintahan. Dana itu sendiri telah diganti dengan menggunakan pendapatan daerah, yang sedianya untuk membiayai beberapa program yang telah ditetapkan tersebut,” timpalnya, sambil berharap, apa yang disampaikan itu menjadi bahan bagi aparatur untuk ikut menyampaikan kepada masyarakat.
Hal penting lain yang disampaikan H Pirin, aparatur juga jangan menjadi penyebar data pemerintahan, karena data yang dimiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bisa jadi salah dimaknai oleh masyarakat umum, sehingga akan memunculkan tudingan kepada pemerintahan. “Saya melihat, masih ada aparatur kita yang menjadi penyebar data, padahal data dimaksud harus dirahasiakan, agar tidak salah dimaknai oleh masyarakat. Hal itu bukan menutup data dari masyarakat, tetapi untuk mengantisipasi salah persepsi dan pemaknaan terhadap data,” ungkapnya.
H Pirin mendesak kepada semua pimpinan SKPD, agar intens memberikan pemahaman dan kepada aparatur, termasuk menyampaikan, agar bisa menjadi bagian dari masyarakat, terutama dalam memberikan penjelasan, jika ada persoalan yang disampaikan. |Sumber sumbawa barat post
Tinggalkan Balasan