Dorr! Terduga Maling Motor Tumbang, Polisi Sita Narkoba dan Sejumlah Kendaraan Curian
Lombok Timur,SuaraLombokNews, – Polres Lotim menggelar operasi gabungan Jaran Gatarin kemarin (14/10). Tim gabungan dari Satreskrim, Satnarkoba dan Sat Sabhara ini berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku berinisial MA, 37 tahun warga dusun Semaya, Sikur juga terindikasi sebagai pengedar narkoba.
“Petugas terpaksa memberikan pelaku hadiah timah panas. Ini dilakukan karena pelaku nekat melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan,” kata Kapolres Lotim AKBP Wingky Adithyo Kusumo.
Kapolres Lotim mengatakan, dari tangan pelaku disita enam unit sepeda motor berbagi jenis dan dua unit mobil Toyota Avanza serta enam buah STNK yang diduga palsu. “ Pelaku Curanmor ini kita tangkap di Semaya Sikur,” terang Wingky.
Terkait dengan STNK palsu yang disita petugas, pihaknya masih melakukan pengembangan. Namun diduga kuat ini ada kaitan dengan keberadaan sinsikat pemalsu STNK yang dibongkar Polda NTB beberapa hari lalu. “Kami akan melakukan koordinasi dengan Polda NTB. Untuk mengetahui apakah saling terkait,” terang Mantan Kapolres Lobar ini.
Selain sebagai pelaku Curanmor. Pelaku ini juga diduga kuat terlibat sebagai pengedar narkoba. Sebab ketika pelaku pertama kali ditangkap, ditemukan bubuk kristal putih yang diduga kuat narkoba jenis Sabu, seberat 7,69 gram. Barang haram itu rencannya akan dibawa pelaku ke salah seorang pemesan di wilayah Paokmotong. | Sumber Lombok Post. Net
Tinggalkan Balasan