SHOPPING CART

close

Tanah Dirampas dan Diperlakukan Tidak Adil, Petani Sumbawa Barat Berjalan Kaki ke Istana Untuk Temui Presiden Prabowo

Petani Berjalan Kaki untuk Temui Presiden Prabowo
Salah seorang petani, Abdul Gani warga Dusun Senayan Atas, Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat saat berjalan ke Pelabuhan Kayangan menuju Istana Presiden Jakarta untuk mengadu ke Presiden RI, Prabowo Subianto, Sabtu, (28/12/2024).

SUARALOMBOKNEWS | Setelah Gagal mencegah eksekusi lahan pembangunan jalan By Pass Senayan – Lamusung di Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri setempat yang dikawal personil Polres Sumbawa Barat, salah seorang Petani pemilik lahan, Abdul Gani, warga Dusun Senayan Atas, Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano,  Sumbawa Barat berjalan kaki dari kampung halamannya menuju Istana Negara di Jakarta untuk bertemu dan mengadu langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Abdul Gani berangkat dari kampung halamannya menuju Istana Negara pada Sabtu , (28/12/2024) dengan berjalan kaki.

Keberangkatan Abdul Gani ke Istana Negara Jakarta itu dibenarkan oleh G-Best Law Office Muhanan, SH,.MH & Partners Advocate & Legal Consultant, Muhanan, SH,.MH, selaku kuasa hukum dari Abdul Gani, Minggu, (29/12/2024).

Muhanan mengungkapan, keberangkatan Abdul Gani ke Istana Negara untuk mengadu kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas sikap Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang tidak berlaku adil dan berlaku  zalim kepada Abdul Gani dan sejumlah petani lainnya saat proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan By Pass Senayan – Lamusung di Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.” Klien kami diperlakukan tidak adil, dizalimi, tanah mereka dirampas. Saat eksekusi lahan, para petani diperlakukan seperti bukan warga negara Indonesia, tanah mereka dirampas, diusir dari tanah mereka sendiri secara paksa. Petani tidak pernah menyepakati harga pembebasan lahan, tiba –  tiba sudah ada harga sepihak Rp. 5 – 6 juta per are, padahal NJOP lahan untuk pembangunan jalan By Pass Senayan – Lamusung Rp. 50 – 100 juta per are. Karena tidak tahu kemana harus mencari keadilan, mewakili petani lainya, Abdul Gani berjalan kaki menuju Istana Negara Jakarta untuk bertemu dan mengadu langsung ke Presiden Prabowo,” ungkapnya.

Sebelum, eksekusi lahan,  pada Selasa, (17/12/2024), Petani bersama kuasa hukumnya Muhanan, SH,.MH melaporkan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat yang juga mantan Calon Wakil Gubernur NTB pada Pemilihan Gubernur (Pilgub), NTB, Dr. H. W. Musyafirin, M.M ke Subdit 2 Satgas Mafia Tanah Polda NTB.

Namun, lagi – lagi, petani mendapat perlakuan tidak adil. Pasalnya, Polda NTB melimpahkan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Mafia tanah yang dilakukan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat ke Polres Sumbawa Barat.”Ini sangat tidak adil, kami melapor ke Polda NTB dengan harapan penanganan perkara Tindak Pidana Mafia tanah yang dilakukan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat bisa lebih maksimal dan cepat, tapi malah dilimpahkan ke Polres Sumbawa Barat, dimana Polres Sumbawa Barat, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri juga masuk dalam proses eksekusi lahan dan menjadi pihak yang akan kami laporkan ke Kompolnas, Menteri HAM, Kejagung, Mahkamah Agung dan ke Kapolri,” ucap Muhanan.

Muhanan menceritakan terkait dengan kronologis peristiwa Tindak Pidana Mafia Tanah yang diduga dilakukan oleh Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, yakni bermula sekitar bulan Oktober 2023 lalu, Bupati Kabupaten Sumbawa Barat dengan mengutus jajaran Perangkat Daerah yang terdiri dari Kepala Dinas PUPR , Kabid Tata Ruang , Camat  Seteluk beserta jajarannya hadir dalam kegiatan sosialisasi tentang akan adanya Pembebasan Lahan atau Tanah untuk Pembangunan  Jalan By Pass Senayan- Lamusung di Gedung Serbaguna Desa Persiapan Seteluk Rea yang dihadiri oleh Kurang Lebih 70 orang Masyarakat  dari lima Desa di Kecamatan Poto Tano dan Kecamatan Seteluk. Dan pada bulan November 2023, dilakukan kembali pertemuan antara Masyarakat pemilik lahan dengan jajaran Pemerintah Daerah  Kabupaten Sumbawa Barat bersama Tim Panitia Pembebasan Lahan, dan dalam pertemuan tersebut, masyarakat diiming – imingi atau dijanjikan harga lahan sesuai dengan harga yang berlaku yang nanti akan dibayar 2 kali Lipat dari pembebasan Lahan Sutet sekaligus memberitahukan akan ada Rapat Lagi yang ke 3 tentang Kesepakatan dan Pencairan dana Pembebasan Lahan. Namun pada bulan Desember 2023 saat pertemuan jajaran Pemda Sumbawa Barat dengan masyarakat pemilik lahan di Kantor Camat Seteluk dengan agenda kesepakatan harga pembebasan lahan untuk Pembangunan Jalan By Pass Senayan – Lamusung tersebut, diluar dugaan Tim Appraisal sudah memutuskan secara sepihak tentang Harga Lahan Masyarakat dengan memberikan langsung Surat Pengumuman Hasil  Penilaian Tanah Kepada Masyarakat termasuk para pelapor.” Setelah pertemuan ketiga kalinya tersebut jajaran Pemda Sumbawa Barat tidak pernah lagi membahas atau melakukan Pertemuan kembali dengan masyarakat termasuk dengan para pelapor terkait kejelasan Biaya Pembebasan Lahan untuk  Pembangunan Jalan By Pass tersebut. dan para Petani selaku Pelapor mendapatkan informasi di Lapangan tentang pembayaran terhadap Lahan Lahan Masyarakat sudah dilakukan tapi dengan harga yang Bervariatif dan Khususnya untuk para Pelapor menerima hasil Penilaian Tanah nya sangat Rendah yang tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), padahal nilai jual  Tanah di wilayah tersebut yang berkisar Rp. 50 juta sampai dengan Rp. 100 juta per are,”papar Muhanan.

Petani yang merasa dirugikan dan dipermainkan lanjut Muhanan, menggelar aksi Demo ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat untuk mempertanyakan kejelasan kesepakatan harga Pembebasan Lahannya, tapi  tidak menemukan kejelasan sampai dengan hari ini.” Meskipun petani sudah berupaya berjuang mempertahankan hak dan mencari keadilan, Pemda Sumbawa Barat melalui Pemenang Tender tetap melakukan Pekerjaan Pembangunan Jalan tersebut yang mengakibatkan kerugian kepada Petani. Karena merasa tertipu dan di palsukan Dokumen Dokumennya atas Pembebasan Lahan tersebut yang belum ada Kejelasan terkait harga pembebasan tanahnya sampai hari ini, tapi pekerjaan sudah jalan di lapangan,” ujar Muhanan. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Tanah Dirampas dan Diperlakukan Tidak Adil, Petani Sumbawa Barat Berjalan Kaki ke Istana Untuk Temui Presiden Prabowo

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2024
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK