Bangunan Ruko Ambruk, Satu Orang Meninggal
Jereweh, SuaraLombokNews, – Bangunan Rumah Toko (Ruko) yang sedang dibangun di sekitar Pasar Jereweh, pada Sabtu (24/9), sekitar pukul 14.25 Wita, waktu setempat ambruk, sehingga menimpah A Rahman, warga Desa Belo kecamatan Jereweh, salah seorang pekerja yang sedang mengangkut bahan bangunan tersebut.
Informasi yang diterima media ini, sebelum kejadian ambruk bangunan tersebut, korban sedang mengangkut bahan bangunan, namun saat berada tepat dibawah konstruksi itu, tiba-tiba bangunan ambruk. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah di kepala. Meskipun korban sempat dilarikan Puskesmas Jereweh namun nyawanya tidak bisa tertolong karena pendarahan hebat di kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Informasi lain yang dihimpun media ini, baik korban maupun rekan lainnya telah menyampaikan kepada pimpinan PT Procon Panca Inovasi, selaku pelaksana, agar pekerjaan pembangunan pilar tengah (balok tarik tengahnya), untuk diperioritaskan pekerjaannya, agar tidak ambruk, namun permintaan tersebut urung didengar.
Kasus ambruk ruko yang menyebabkan salah seorang pekerja meninggal dunia langsung ditangani Mapolres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), hanya saja sampai saat ini, pihak penyidik Polres KSB belum menetapkan tersangka, serta penyebab ambruknya bangunan tersebut.
Kapolres KSB yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU I Putu Agus Indra Permana SIK, menyebutkan sampai dengan saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil beberapa orang saksi dalam kasus ambruknya bangunan ruko ini. Selain itu, pihaknya juga akan meminta bantuan kepada ahli konstruksi untuk mengetahui secara pasti apakah ada unsur kelalaian dalam kasus ini. “Saat ini kita baru memintai keterangan dari para saksi terlebih dahulu,” ungkapnya.
Ketika nantinya ada indikasi kelalaian pihaknya akan mengkordinasikan hal tersebut dengan ahli konstruksi yang berkompeten di bidang tersebut. “Kasus itu tetap akan ditindaklanjuti, namun perlu pendalaman terlebih dahulu, dengan meminta keterangan sejumlah saksi, terutama yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” lanjutnya.
Disampaikan IPTU I Putu Agus Indra, pihaknya belum bisa menentukan sikap karena belum ada keterangan dari ahli konstruksi. “Kita akan tetap menindak lanjuti kasus ini. Namun terlebih dahulu kami akan berkoordinasi dengan ahli konstruksi apakah ada unsur kelalaian atau murni kecelakaan kerja,” timpalnya. |Sumber sumbawa barat post
Tinggalkan Balasan