ADD Cair, tapi Masih Diblokir
Lombok Barat, SuaraLombokNews, – Pencairan tahap kedua Alokasi Dana Desa (ADD) sudah siap dilakukan. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) HL Surapati mengatakan, dana desa tahap kedua ini sudah masuk rekening Kabupaten Lobar. Pihak pemkab pun sudah mentransfer ke rekening desa.
”Dana sudah ditransfer ke rekening desa. Tapi masih terblokir,” ujarnya.
Untuk sementara ini, ADD yang sudah masuk ke rekening desa belum bisa dicairkan. Karena harus menunggu pemerintah desa mengurus berkas persyaratan pencairan.
”Ini yang masih kita tunggu. Sampai sekarang belum ada satu pun kades yang ngurus,” sesalnya.
Mengenai syarat pencairan Dana Desa, kata Surapati, sama dengan pencairan tahap pertama. Yakni, pemerintah desa harus menyelesaikan dokumen RPJMDes, RKPDes, dan APBDes sehingga bisa mendapat surat rekomendasi dari kecamatan untuk mencairkan Dana Desa.
Dia mengaku prihatin dan sangat menyayangkan sikap sejumlah kades yang malas-malasan dalam mengajukan pencairan ADD. Padahal menurutnya, keberadaan ADD sangat penting guna menunjang pembangunan dan operasional desa agar tetap berjalan optimal.
”Kalau tidak diurus, jelas ini sebuah kerugian bagi desa,” ujarnya.
Surapati meminta kepala desa yang belum menyelesaikan laporan penggunaan Aggaran Dana Desa (ADD) tahap pertama agar segera melengkapinya. Sebab, laporan itu menjadi bukti pengelolaan yang transparan, sehingga nantinya kades yang bersangkutan tidak berurusan dengan hukum.
”Saya berkali-kali ingatkan kades yang belum menyelesaikan laporan penggunaan ADD tahap awal segera dilengkapi. Karena sampai sekarang masih ada yang belum lengkap berkasnya (tahap pertama),”ungkapnya.
”Kelengkapan berkas persyaratan tahap pertama ini juga akan menjadi syarat pencairan tahap kedua,” sambungnya.
Surapati berharap kerja sama saling mendukung dan menguatkan antara pemerintah tingkat desa dan kecamatan. Karena jika pemerintah desa tidak segera sigap menangani proses pencairan dana tersebut, desa wajib mengembalikan dana yang diberikan. | Sumber Lombok Post. Net.
Tinggalkan Balasan