SHOPPING CART

close

Disnakertrans Upayakan Mediasi Antara PT. Selong Slow Dengan Security

SUARALOMBOKNEWS.com – Lombok Tengah |Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Masrun menerima kedatangan sejumlah perwakilan dari Security PT. Selong Slow di Dusun Jabon, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Rabu (6/2/2019).
Kedatangan para perwakilan Security PT. Selong Slow itu diterima Kadisnakertrans Lombok Tengah di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, para Perwakilan Security PT. Selong Slow menyampaikan pengaduan secara langsung dan tertulis kepada Kadisnakertrans Lombok Tengah, H. Masrun.”Pengunduran diri itu, sebagai bentuk protes kami terhadap sikap Perusahaan. Awalnya kami memprotes dengan mogok kerja, tetapi kalau terjadi apa – apa di Villa Selong Slow, salahnya pasti ditujukan ke kami, untuk itulah kami yang berjumlah 18 orang bersefakat untuk mengundurkan diri,”ungkap salah seorang Perwakilan Security PT. Selong Slow, Suandi.
Suandi mengadu, jam kerja yang diterapkan PT. Selong Slow tidak sesuai dengan isi Kontrak Kerja.
Selain itu, Kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi hak dari para Security tidak pernah diberikan oleh pihak PT. Selong Slow.”Di Kontrak Kerja jam kerja 8 Jam, tapi kami bekerja 15 Jam, dan kelebihan Jam Kerja itu tidak dihitung Lembur. Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan baru diperlihatkan setelah kami mengundurkan diri,” ucap Suandi.
Suandi mengungkapkan, alasan lain para Security mengundurkan diri, karena PT. Selong Slow tidak mau menambah jumlah personil Security.”Apa iya lahan seluas 18 hektar dengan 19 Villa hannya dijaga 18 Security. Kalau terjadi apa – apa, pasti kami yang disalahkan. Atas dasar itu kami memohon kepada perusahaan untuk menambah jumlah Security dan mengganti satu Security yang dipecat dari warga sekitar, tapi dari bulan Oktober 2018 sampai dengan sekarang, tidak ada respon dari Perusahaan,”ungkapnya.
Menanggapi pengaduan dari para Security PT. Selong Slow itu, Kadisnakertrans Lombok Tengah, H. Masrun berjanji dalam waktu dekat ini akan menyampaikan apa yang mejadi harapan dan keinginan dari para Security tersebut ke pihak PT. Selong Slow.”Di UU Ketenagakerjaan, diberikan ruang untuk dilakukan Mediasi antara pihak Perusahaan dengan Karyawan. Dan apa yang menjadi tuntutan dan harapan Security akan kami sampaikan ke pihak Perusahaan. Kalau ada yang salah di perusahaan, nanti sama – sama kita perbaiki,”janjinya.
Menindaklanjuti pengaduan dari para Security PT. Selong Slow itu, Disnakertrans Lombok Tengah dalam waktu dekat ini akan turun langsung ke PT. Selong Slow dan akan melayangkan surat panggilan kepada pihak PT. Selong Slow.” Besok (kamis – red) ada petugas yang akan rurun ke lapangan. Besok juga kita akan layangkan surat pemanggilan kepada pihak Perusahaan. Sehingga persoalan antara Security dengan pihak perusahaan bisa cepat selesai,”pungkasnya. [slNews.com – rul]

Tags:

0 thoughts on “Disnakertrans Upayakan Mediasi Antara PT. Selong Slow Dengan Security

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2019
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
2425262728  

STATISTIK