Diduga Selingkuh Dengan Mandor, Pedagang Nasi Digerebek Warga di Lokasi Proyek PT. Wika
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Badan Keamanan Desa (BKD) Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah bersama warga dan dibantu Anggota Kepolisian dari Polsek Kuta, menggerebek salah satu Kamar yang ada di lokasi Proyek PT. Wika di Dusun Ujung, Desa Kuta, Jumat, (20/7/2018).
Penggerebekan sebuah Kamar di lokasi pembangunan Hotel Pullman di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kuta itu berlangsung sekitar Pukul 3.00 Wita.
Hasil dari Penggerebekan itu, BKD Kuta dan warga menangkap basah Pasangan diluar nikah atau pasangan selingkuh, sebut saja namanya Ibu Bunga Melati, warga Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur dan Dakim, warga Pekalongan, Jawa Timur, tengah tidur berdua di dalam Kamar.
Ibu Bunga Melati diketahui sehari – hari beraktivitas sebagai Penjual Nasi di lokasi Proyek PT. Wika, sedangkan Dakim merupakan Mandor PT. Wika.
Diduga, Dakim merupakan Selingkingan dari Ibu Bunga Melati.”Laki laki atas nama Dakim dari Pekalongan dan Perempuan dari Desa Mujur. Anehnya yang perempuan ini sudah bersuami, “ungkap Ketua BKD Kuta, Abdus Syukur kepada www.suaralomboknews.com, Jumat, (20/7/2018).
BKD Kuta bersama warga mendapati pasangan diduga Selingkuh itu tengah tidur berdua di dalam Kamar, dengan kondisi Pintu Kamar Terkonci.”Pada saat digerebek, mereka (pasangan Selingkuh) sedang berduaan didalam kamar, pintu terkonci dan lampu padam. Dan pada saat digerebek laki laki tidak mengenakan baju,” cerita Abdus Syukur.
Selanjutnya, BKD bersama warga menyerahkan pasangan diduga Selingkuh itu ke Mapolsek Kuta.”Namun informasi yang saya terima tadi pagi dari Polsek Kuta kasus Hukumnya tidak bisa ditindak lanjuti karena tidak ada pihak yang keberatan. Dan terhadap perbuatan pelaku warga khususnya warga Dusun Ujung Lauk merasa keberatan karena merusak nama baik Dusun,” ucap Abdus Syukur.
Menurut Abdus Syukur, penggerebekan diduga pasangan Selingkuh di lokasi Proyek PT. Wika itu merupakan bagian dari kegiatan Razia Rutin Penyakit Masyarakat (Pekat), dan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan, khususnya di rumah kontrakan dan di kos – kosan yang ada di wilayah Desa Kuta, Kecamatan Pujut.”Kegiatan itu merupakan Razia Pekat yang rutin kami laksanakan,”ujarnya.
Sementara itu, sampai dengan berita ini dimuat di www.suaralomboknews.com, Kapolsek Kuta AKP. Saogi Angsar, yang dihubungi via WhatsApp tidak memberikan balasan, terkait dengan diamankannya Pedagang Nasi oleh BKD Kuta dan warga, yang diduga selingkuh dengan Mandor PT. Wika. [slNews.com].

Tinggalkan Balasan