Gelar Rapat Paripurna, Dewan Lombok Tengah Dengarkan Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Fraksi

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Rapat Paripurna, Rabu (17/06/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Lombok Tengah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta undangan lainnya.
Agenda rapat paripurna kali ini adalah Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag menyampaikan bahwa tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.”Oleh karena itu, masukan, kritik, saran, dan pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan yang sangat berharga dalam penyempurnaan pembahasan Ranperda tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh Fraksi – Fraksi DPRD pada rapat sebelumnya.
Dalam penyampaiannya, HM. Nursiah menjelaskan berbagai aspek terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, mulai dari realisasi pendapatan daerah, pelaksanaan belanja daerah, capaian program pembangunan, hingga langkah-langkah yang akan dilakukan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
HM. Nursiah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, dukungan, serta masukan konstruktif yang diberikan dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.”Sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan