BULOG NTB Serap 55 Ribu Ton Jagung, Petani Tak Lagi Dipotong PPh 1,5 Persen
SUARALOMBOKNEWS | Hingga 23 Juni 2026, Perum BULOG Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyerap 55 ribu ton jagung pipil kering.
Di saat yang sama, pemerintah menghentikan pengenaan PPh Pasal...
