Edarkan Ganja di Lombok Tengah, Pria Asal Kota Mataram Ditangkap Polisi

SUARALOMBOKNEWS | Seorang pria berinisial LN, 19 tahun ditangkap Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pria asal Selaparang, Kota Mataram itu ditangkap Polisi di wilayah Lingkungan Ketejer, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, pada Sabtu, (13/6/2026), karena diduga menguasai dan mengedarkan Narkotika Golongan 1 Tanaman Jenis Ganja.
Penangkapan pengedar Ganja itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, AKP Mulyadi, SH.
AKP. Mulyadi mengungkapan, penangkapan terduga pelaku pengedar Ganja berawal dari informasi masyarakat terkait dengan aktivitas transaksi narkotika di tempat kejadian perkara (TKP) atau di lokasi penangkapan.“Berbekal informasi masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti,” ungkapnya
Saat dilakukan penangkapan, kata AKP. Mulyadi, terduga pelaku yang saat itu sedang berada di pinggir jalan tepatnya di gang Lingkungan Ketejer, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus kertas warna coklat yang berisikan Narkotika Golongan 1 Tanaman jenis Ganja, Dua bungkus klip yang berisikan Narkotika golongan 1 tanaman jenis ganja, satu bungkus kertas rokok, satu buah dompet warna hitam, satu buah Hp, satu unit speda motor Honda jenis scoopy.”Dari hasil penggeledahan kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Ganja seberat (bruto) 28,87 gram,” katanya
AKP. Mulyadi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Praya.“Terduga berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya
Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan perundang-undangan terbaru. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan