Dewan Lombok Tengah Berkomitmen Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer

SUARALOMBOKNEWS | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar rapat kerja pada Selasa, 6 Januari 2026.
Rapat kerja yang membahas terkait dengan isu pemutusan kontrak tenaga honorer di Lombok Tengah itu dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H. M. Mayuki, S.Ag dan dihadiri Sekretaris Daerah Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Dinas Kesehatan Lombok Tengah, BKPSDM Lombok Tengah dan Direktur RSUD Praya.”Rapat Kerja ini dilaksanakan menyusul banyaknya laporan masyarakat dan surat permintaan hearing terkait pemecatan tenaga honorer di berbagai sektor, khususnya pendidikan dan kesehatan. DPRD menilai perlu adanya klarifikasi terbuka agar kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas,” kata Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H. Mayuki.
Penataan tenaga non-ASN lanjut Politisi PPP itu, merupakan kebijakan pemerintah pusat. Dari hasil evaluasi, tercatat 1.129 tenaga honorer tidak dilanjutkan kontraknya, terdiri dari 715 guru dan 414 tenaga teknis.”Dan 202 tenaga RSUD Praya akan direkrut kembali melalui skema kontrak BLUD, dan 153 tenaga kesehatan akan dievaluasi seiring rencana pembangunan puskesmas baru,” ujar H. Mayuki.
Komisi IV DPRD Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini serta mendorong pemerintah daerah memberikan penjelasan tertulis kepada sekolah dan instansi terkait agar tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan