Fraksi Gerindra Berikan Catatan Penting untuk Pemda Loteng PAD Turun, Pemkab Lombok Tengah Dapat Catatan Penting Dari Fraksi Gerindra

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, Selasa (19/08/2025).
Dalam kesempatan itu, Fraksi Partai Gerindra memberikan beberapa saran dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Juru Bicara (Jubir) fraksi Gerindra, Lalu Wawan Adiyatma menyampaikan, mencermati Nota Keuangan dan RAPBD tahun 2025 dan juga kondisi umum di Lombok Tengah, maka pihaknya perlu untuk memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah Kabupaten, diantaranya sebagaimana telah disampaikan bahwa kondisi umum perubahan pendapatan daerah, dimana target pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2025 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp. 1.381.862.711,50 dari total target semula yang dianggarkan pada APBD induk tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 2.813.094.718.788,00.
Terhadap hal itu, pihaknya mendorong agar Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengevaluasi dan mengoptimalkan pemungutan dan pengelolaan PAD tahun-tahun sebelumnya, baik intensifikasi ataupun ekstensifikasi, dimana tingkat pencapaiannya belum memenuhi target. “APBD mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya, baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat. Jadi dalam penyusunan dan pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Yang lebih penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan-kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” kata Lalu Wawan Adiyatma.
Selanjutnya, revisi Perda RTRW harus segera diselesaikan terlebih dahulu pada anggaran perubahan tersebut. Sebab, Perda tata ruang terbuka hijau belum bisa dibahas lebih lanjut, sehingga harus segera diatensi. Kemudian terkait dengan adanya keterlambatan pembangunan tidak lepas dari minimnya petugas ataupun pegawai yang dimiliki oleh bagian pengadaan barang dan jasa di sekretariat daerah, sehingga kinerjanya tidak maksimal, oleh karena itu harus segera dimaksimalkan. “Kami mendorong Bupati untuk lebih memaksimalkan lagi Kepala OPD untuk mencari terobosan baru dalam menyusun program kerja dalam mendukung visi-misi, agar tidak terkesan copy paste dari program sebelumnya, ini juga tidak terlepas dari penempatan posisi jabatan-pejabat eselon yang belum sesuai dengan job deskripsinya maupun keahliannya,”ujar Lalu Wawan Adiyatma. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan