Perketat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Gelar Ops Wirawaspada 2025 di Gili Trawangan

SUARALOMBOKNEWS | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan Operasi (Ops) Wirawaspada 2025 di wilayah Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing, Rabu, (16/7/2025).
Kegiatan tersebut diawali dengan pengarahan kepada petugas, kemudian dilanjutkan dengan patroli laut di sejumlah titik penyelaman. Pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa kapal penyelaman milik operator seperti Manta Dive, Zero To Hero Dive, dan Gili Pirates Dive.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa instruktur asing, dua di antaranya diperiksa lebih lanjut karena diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal.
Selain pengawasan di laut, tim juga melanjutkan operasi ke sejumlah restoran dan tempat hiburan di Gili Trawangan.
Dalam kegiatan ini, seorang DJ asing yang tengah tampil di salah satu bar juga dimintai klarifikasi atas dokumen izin tinggal dan ketenagakerjaannya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan preventif dan represif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah NTB.“Pengawasan keimigrasian merupakan komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan mendukung iklim investasi serta pariwisata yang tertib dan legal,” tegasnya
Operasi Wirawaspada ini mencerminkan konsistensi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian serta mendukung sektor pariwisata yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan