SHOPPING CART

close

Sebelum Meninggal, Balita di Lombok Tengah Dipimpong, FAKTA Buka Lelang RSUD dan RSCM

Pelayanan di RSUD Praya disorot
Ketum FAKTA RI, Muhanan, SH,.MH

LOMBOK TENGAH | Perkumpulan Forum Analisis Kebijakan Untuk Rakyat Republik Indonesia (FAKTA RI) mengecam sikap pihak Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni Rumah Umum Daerah (RSUD) Praya dan rumah sakit swasta yang ada di jalan Gajah Mada Praya, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah yakni Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM) yang diduga menelantarkan dan tidak memberikan pelayanan sebagaimana mestinya kepada Pasien Balita yang masih berusia 4 bulan, Lailan Mahsyar Zainuddin, warga Dusun Pemotoh Barat, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah.

Diduga ditelantarkan dan tidak dilayani oleh pihak RSUD Praya dan RSCM, Lailan Mahsyar Zainuddin, meninggal dunia di RSCM pada tanggal, 12 Oktober 2022 lalu.” Saya sudah mendengarkan cerita dari orang tua pasien balita yang meninggal dunia tersebut dan sangatlah tidak pantas RSUD Praya maupun RSCM menelantarkan pasien dengan cara mempingpongkan pasien kesana kemari, apakah karena pasien orang tidak mampu..?. Dan Hal ini sangat menyentuh jiwa kemanusiaan kita sebagai manusia, maka tidak cukup pihak RSUD Praya maupun RSCM meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan, melainkan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” sebut Ketum FAKTA RI, Muhanan, SH,.MH, Jumat, (14/10/2022).

Pria berkacamata yang juga berprofesi sebagai pengacara itu menceritakan, Almarhum Lailan Mahsyar Zainuddin tiba tiba mengalami sesak napas dan langsung dibawa oleh kedua orang tuanya ke RSUD Praya.

Sesampainya di RSUD Praya, Almarhum Lailan Mahsyar Zainuddin tidak mendapatkan pelayanan medis. Bahkan ibu kandung dari Almarhum Lailan Mahsyar Zainuddin sempat tidak diizinkan masuk kedalam IGD RSUD Praya oleh petugas RSUD Praya untuk melihat kondisi anaknya.”Saat di RSUD Praya, orang tua Almarhum Lailan Mahsyar Zainuddin berkali kali memohon untuk diberikan pertolongan pertama kepada anaknya, seperti memberikan alat bantu pernapasan atau oksigen. Namun tidak diberikan Oksigen, melainkan disuruh bawa ke dirujuk ke RSCM dengan alasan kamar perawatan di RSUD Praya sudah Full. Setelah itu, Almarhum Lailan Mahsyar Zainuddin langsung dibawa orang tuanya ke RSCM, tetapi dalam perjalanan sempat ke salah satu klinik dokter spesialis anak di Kota Praya, tetapi dokternya belum datang. Almarhum Lailan Mahsyar Zainuddin pun langsung dibawa oleh orang tuanya ke RSCM,” cerita Muhanan.

Sesampainya di RSCM kata pria yang akrab disapa Arnand Gibest itu, Almarhum Lailan Mahsyar Zainuddin kembali ditolak dengan alasan alat kesehatan (Alkes) di RSCM untuk penanganan penyakit yang diderita Almarhum Lailan Mahsyar Zainuddin tidak lengkap.” Parahnya lagi, pihak RSCM bukannya langsung memberikan pertolongan pertama, melainkan menanyakan apakah pasien akan menggunakan pembiayaan kesehatan BPJS atau Umum. Dan setelah keluarga pasien meronta – ronta baru dikasih tahu ada satu kamar yang tersisa dan baru mendapatkan penanganan medis,” sebutnya

Sebelum menghembuskan napas terakhir di RSCM lanjut Muhanan, Almarhum Lailan Mahsyar Zainuddin sempat akan kembali dirujuk ke RSUD Praya oleh pihak RSCM. “ Dalam keadaan sudah sekarat, Pasien dipimpong, mau dirujuk kembali ke RSUD Praya dengan alasan Alkes di RSUD Praya lebih lengkap dan di RSCM juga terungkap, kalau punya kenalan orang dalam di RSUD Praya, maka cepat mendapatkan tindakan medis dan kamar rawat inap. Tidak cukup nyawa dibalas hanya dengan minta maaf , apalagi jelas jelas pihak RSCM menyarankan ke org tua pasien jika memiliki orang dalam maka pelayanan bisa didapat, ini ada apa..?. Untuk itu harus diusut tuntas, harus ada sanksi pidana, karena ini masalah nyawa manusia,” ungkapnya

Semestinya kata Arnand Gibest,  pihak RSUD Praya dan RSCM harus tegas dalam memberikan pelayanan kepada pasien, tanpa harus membeda bedakan dari semua segi dan sisi. Sebab terlambat sedikit nyawa taruhannya dan persoalan manajemen pelayanan kesehatan sudah menjadi penyakit lama di Lombok Tengah. “ Manajemen pelayanan di RSUD Praya harus dirombak total. RSUD Praya dan RSCM juga harus diberi sanksi pidana. Dan kami FAKTA RI akan Melelang secara terbuka ke dua tempat bisnis itu (RSUD Praya dan RSCM) kepada semua pihak dan Investor, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang semestinya, bukan ditelantarkan dan dipingpong kesana sini,” ujarnya. [slnews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Sebelum Meninggal, Balita di Lombok Tengah Dipimpong, FAKTA Buka Lelang RSUD dan RSCM

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2022
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK