Hari Bhayangkara ke-76, 12 Warga Lombok Tengah Yang Lahir Tanggal 1 Juli Dapat SIM Gratis

LOMBOK TENGAH | Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mempersembahkan penghargaan kepada masyarakat Kabupaten Lombok Tengah berupa pemberian Surat Izin Menghadap (SIM), baik pembuatan baru atau perpanjangan kepada masyarakat dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara Ke-76 tahun 2022.
Pemberian SIM diperuntukkan bagi masyarakat Lombok Tengah yang lahir pada tanggal 01 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara, kegiatan ini sudah dibuka dari tanggal 18 Juni sampai dengan 01 Juli 2022 pada setiap hari kerja, bertempat di Satpas SIM Polres Lombok Tengah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka PR, SIK usai peresmian Gedung Mapolres Lombok Tengah yang baru sekaligus peringatan Hari Bhayangkara yang dihadiri oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto di Mapolres Lombok Tengah, Jumat (1/7/2022). “Pemberian SIM tersebut untuk pembayaran PNBP di sponsori oleh Bank BRI selaku mitra kerja dari Sat Lantas Polres Lombok Tengah,” kata AKP Putu Gede Caka.
AKP Putu Gede Caka mengungkapkan, SIM tersebut diperuntukkan kepada masyarakat Kabupaten Lombok Tengah yang sudah mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tanggal kelahirannya bertepatan dengan hari Bhayangkara tanggal 01 Juli, dengan memenuhi persyaratan yaitu menunjukkan KTP dan Kepala Keluarga (KK) asli, menunjukkan SIM sebelumnya bagi yang akan memperpanjang, menunjukkan surat kesehatan dan hasil Psikologi dan lulus ujian teori dan praktek mengendarai kendaraan.
Adapun jumlah penerima penghargaan berupa pelayanan SIM baru di Polres Lombok Tengah tersebut sebanyak 12 Orang.
Persembahan penghargaan kepada masyarakat kabupaten Lombok Tengah berupa SIM tersebut merupakan salah satu cara untuk menyemarakkan hari Bhayangkara yang ke-76 pada tahun 2022 dan sebagai bentuk penghargaan dan pelayanan Polri kepada masyarakat.
Masyarakat yang mendapatkan penghargaan SIM itu merasa senang dan berterima kasih kepada Polri khususnya polres Lombok Tengah. “Berbagi itu indah,”ucap AKP Gede Caka
Hal tersebut lanjut AKP Gede Caka juga dilakukan sebagai bentuk sosialisasi serta edukasi secara tidak langsung kepada masyarakat agar lebih sadar, taat dan tertib dalam berlalu lintas karena memiliki SIM merupakan syarat bagi seluruh warga masyarakat dalam beraktifitas mengendarai/mengemudi kendaraan di jalan raya. [slnews – rul].

Tinggalkan Balasan