Gelar Operasi Premanisme, Polsek Kuta Amankan 3 Jukir di KEK The Mandalika

LOMBOK TENGAH | Polsek Kuta, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar operasi premanisme di Obyek Wisata Pantai Kuta di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Jumat, (18/6/2021).
Hasilnya, 3 orang juru parkir (Jukir) diamankan untuk selanjutnya diberikan pembinaan.
3 Jukir berinisial A, R, dan H warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah diamankan personel Unit Reskrim Polsek Kuta dilokasi berbeda di Kawasan Pantai Kuta. “Giat ini untuk memberantas aksi premanisme dan pungli (pungutan liar) yang kerap meresahkan masyarakat. Hasil dari operasi yang dilakukan, kami menemukan 3 orang jukir laki-laki yang telah melakukan pungli di kawasan Pantai Kuta,” ungkap Kapolsek Kuta, Polres Lombok Tengah, Iptu I Made Dimas, Sabtu, (18/6/2021).
Ketiga pelaku diamankan karena melakukan parkir di tiga lokasi berbeda di Pantai Kuta dengan modus mencetak sendiri karcis Parkir dan hasil parkir digunakan untuk keperluan pribadi mereka masing – masing.
Dari tangan ketiga Pelaku, Polisi barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu rupiah dan karcis ilegal. ” Dari hasil kegiatan diamankan juga uang hasil jaga parkir dan beberapa karcis. Modus operandinya, para pelaku mencetak sendiri karcis dan uang hasil jaga dibagi dan digunakan oleh mereka pribadi. Hasil interogasi dijelaskan bahwa, pengunjung yang akan memasuki lokasi wisata dan memarkirkan kendaraannya diberikan karcis dengan tarif Rp. 5000 untuk kendaraan roda dua dan Rp. 10.000 untuk roda empat,” ungkap Dimas
Ketiga pelaku kata Dimas telah diberikan pemahaman dan himbauan hukum, diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan memaksa pengunjung terkait tarif parkir dan tidak mengancam pengunjung. ” Pelaku kita berikan pembinaan, dan ketiga Pelaku sudah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak mengancam pengunjung,” katanya
Selanjutnya, Dimas mengimbau dan meminta kerjasama masyarakat demi memberantas aksi premanisme dan pungli di wilayah hukum Polsek Kuta. “Kami menghimbau kepada masyarakat jika menemukan hal-hal berupa premanisme, pungutan liar atau kejahatan lainnya agar segera menghubungi kantor polisi, kami akan memberikan bantuan maksimal kepada masyarakat,” imbaunya. [slnews – rul].

Tinggalkan Balasan