Sampaikan Tanggapan Fraksi, Dewan Lombok Tengah Gelar Rapat Internal

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Rapat Paripurna Internal, pada Rabu, 30 September 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, S.Sos., bersama anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Agenda pertama adalah penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah usul Komisi I dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran usul Komisi IV DPRD Lombok Tengah.
Dalam penyampaian pendapatnya, fraksi-fraksi DPRD Lombok Tengah memberikan pandangan dan masukan terhadap kedua Ranperda tersebut sebagai bagian dari proses pembahasan dan penyempurnaan regulasi daerah. Pendapat fraksi menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan materi Ranperda dapat dibahas secara komprehensif serta memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan masyarakat daerah.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban pengusul atas tanggapan fraksi-fraksi. Komisi I dan Komisi IV DPRD Lombok Tengah selaku pengusul memberikan penjelasan dan tanggapan terhadap berbagai pandangan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Setelah seluruh rangkaian penyampaian pendapat fraksi dan jawaban pengusul dilaksanakan, rapat memasuki agenda permintaan persetujuan DPRD terhadap Ranperda usul Komisi I dan Komisi IV DPRD Lombok Tengah.
Dua Ranperda yang dibahas masing-masing berkaitan dengan Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Keduanya diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus memberikan landasan regulasi yang mendukung pelayanan dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan