Tok..! Dewan Lombok Tengah Setujui APBD Perubahan

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Paripurna, pada Jumat (25/9/2026).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Ramdan, S.Ag., serta turut dihadiri Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., MAP., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretariat DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lombok Tengah.
Rapat paripurna membahas sejumlah agenda penting, yaitu penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, permintaan persetujuan DPRD, pendapat akhir Kepala Daerah, serta penandatanganan persetujuan bersama.
Dalam laporannya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ferdian Elmansyah, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat sebesar Rp128,29 miliar, menjadi sekitar Rp2,619 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan meningkat sebesar Rp. 67,43 miliar, yang bersumber dari peningkatan pajak daerah, retribusi daerah serta lain-lain PAD yang sah. Banggar mendorong agar peningkatan tersebut didukung strategi yang konkret dan terukur, antara lain melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi informasi, pemutakhiran basis data serta optimalisasi potensi penerimaan daerah.
Pendapatan transfer juga mengalami peningkatan sebesar Rp78,25 miliar. Banggar menekankan agar tambahan pendapatan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program prioritas yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., MAP., menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah atas persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026. Setelah penyampaian pendapat akhir tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah melanjutkan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan adanya persetujuan bersama tersebut, proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Daerah telah mencapai tahap persetujuan bersama. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan