SHOPPING CART

close

Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat

Rapat Panggar DPRD Lombok Tengah
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Ramdan, S.Ag memimpin rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027, Rabu, (12/7/2026).

SUARALOMBOKNEWS | Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027, Rabu, (12/7/2026).

Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Ramdan, S.Ag., bersama para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, dan diikuti oleh anggota Badan Anggaran DPRD serta pihak terkait.

Tahapan pembahasan diawali pada tanggal 22 hingga tanggal 23 Juli 2026, dengan agenda pembahasan bersama komisi-komisi DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Pembahasan bersama komisi dilakukan untuk menelaah program dan kegiatan prioritas sesuai dengan bidang tugas masing-masing komisi, sekaligus menyelaraskan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan anggaran daerah.

Selanjutnya, mulai tanggal 27 Juli 2026 dan berlanjut pada hari-hari berikutnya, Banggar DPRD Kabupaten Lombok Tengah melanjutkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam pembahasan bersama TAPD, Banggar mencermati berbagai aspek yang berkaitan dengan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, termasuk sinkronisasi program prioritas pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah. Pembahasan juga menjadi ruang untuk melakukan pendalaman dan penyempurnaan terhadap berbagai program dan kegiatan yang akan menjadi bagian dari APBD Tahun Anggaran 2027.

Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama-sama antara Banggar DPRD, komisi-komisi dan TAPD, diharapkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, efektif, efisien, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Setelah seluruh tahapan pembahasan dan penyempurnaan selesai dilaksanakan, Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan untuk disampaikan dan diparipurnakan pada kamis 13 Agustus 2026. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2026
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK