Komisi I DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Konsultasi Bersama Mitra Kerja

SUARALOMBOKNEWS | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan rangkaian rapat konsultasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Lombok Tengah yang menjadi mitra kerja Komisi I DPRD Lombok Tengah, Kamis, (16/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi itu dilaksanakan selama dua hari, yakdi dari hari Kamis, 16 Juli hingga Selasa, 21 Juli 2026 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027, sebagai bagian dari fungsi penganggaran DPRD untuk memastikan penyusunan APBD dilakukan secara efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat konsultasi dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pada Kamis, 16 Juli 2026, Komisi I DPRD Lombok Tengah mengawali pembahasan bersama Sekretariat Daerah yang meliputi Bagian Umum, Bagian Hukum, Bagian Administrasi Pembangunan (APU), Bagian Organisasi, Bagian Perencanaan dan Keuangan, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Selanjutnya, pada Senin, 20 Juli 2026, rapat konsultasi dilaksanakan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Sesi berikutnya dilanjutkan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lombok Tengah.
Sementara itu, pada Selasa, 21 Juli 2026, Komisi I DPRD Lombok Tengah menggelar rapat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Bapperida, kemudian dilanjutkan dengan BKPSDM serta Inspektorat Daerah. Pada sesi siang dilanjutkan dengan pembahasan bersama Sekretariat DPRD.
Dalam setiap pembahasan, Komisi I DPRD Lombok Tengah menelaah usulan program dan kegiatan yang diajukan oleh masing-masing OPD, mengevaluasi kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan bahwa alokasi anggaran Tahun Anggaran 2027 mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang baik, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan