SHOPPING CART

close

Komisi II DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Konsultasi Bersama Mitra Kerja

Komisi II DPRD Lombok Tengah
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah, S.IP., M.M memimpin rapat konsultasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Lombok Tengah yang menjadi mitra kerja Komisi II DPRD Lombok Tengah, NTB, pada Rabu, (15/7/2026).

SUARALOMBOKNEWS | Komisi II  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan rapat konsultasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Lombok Tengah yang menjadi mitra kerja Komisi II DPRD Lombok Tengah, Rabu, (15/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni dari hari Rabu, 15 Juli hingga Kamis, 16 Juli 2026, digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah, S.IP., M.M. 

Rapat konsultasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penganggaran.

Pada Rabu (15/7/2026), Komisi II menggelar pembahasan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada sesi pagi. Selanjutnya, pada sesi siang dilaksanakan rapat bersama Dinas Pariwisata serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu, pada Senin (20/7/2026), pembahasan dilanjutkan dengan menghadirkan Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada sesi pagi. Adapun pada sesi siang, rapat diikuti oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah, Perumda Bank NTB Syariah, Perumda BPR NTB, dan Perumda Jamkrida.

Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD dan BUMD menyampaikan program kerja, target kinerja, serta kebutuhan anggaran yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2027. 

Komisi II memberikan berbagai masukan, saran, dan pendalaman terhadap usulan program agar penyusunan KUA dan PPAS benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, penguatan sektor pariwisata, pertanian, perdagangan, koperasi, dan optimalisasi pendapatan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah, S.IP., M.M., menegaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam memastikan setiap program yang diusulkan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan disusun berdasarkan skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Komisi II DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Konsultasi Bersama Mitra Kerja

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juli 2026
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK