SHOPPING CART

close

Gelar Pengawasan Desa dan Kelurahan di Lombok Tengah 2025 Jadi Pembelajaran Bersama Untuk Memperbaiki Kelemahan

Pemkab Lombok Tengah Awasi Desa dan Kelurahan
Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri saat menyampaikan sambutan pada acara Gelar Pengawasan Pemdes dan Kelurahan Tahun 2025 di Ballroom Gedung B, Lantai 5, Kantor Bupati Lombok Tengah, NTB, Senin (29/12/2025)

SUARALOMBOKNEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Inspektorat melaksanakan kegiatan Gelar Pengawasan Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kelurahan Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Gedung B, Lantai 5, Kantor Bupati Lombok Tengah pada Senin (29/12/2025), itu dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.Ip, M.AP, dan Sekretaris Daerah Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, ST., MT., Inspektur Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Lalu Aknal Afandi, MM., dan Kepala Desa (Kades) / Lurah se-Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 71 Desa dan Kelurahan yang telah menuntaskan seluruh rekomendasi hasil Laporan Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam kesempatan itu, Inspektur Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Aknal Afandi, menjelaskan bahwa kegiatan gelar pengawasan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang baik, bersih, melayani, transparan, dan akuntabel.“Melalui kegiatan ini, kita membangun integritas pengawasan, mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, meningkatkan kinerja pengawasan pemerintah daerah, sekaligus sebagai bahan evaluasi bersama,”jelasnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menegaskan bahwa gelar pengawasan memiliki makna strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan.“Gelar pengawasan ini bukan sekadar forum penyampaian hasil pengawasan, tetapi menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, serta media pembelajaran bersama untuk memperbaiki kelemahan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan,” tegasnya

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTB itu menekankan bahwa pengawasan tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan, pengawalan, dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Lombok Tengah dua periode itu juga menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja tindak lanjut hasil pengawasan di Kabupaten Lombok Tengah.“Alhamdulillah, berdasarkan data BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat, tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan di Kabupaten Lombok Tengah telah mencapai 91,77 persen. Capaian ini menempatkan Lombok Tengah sebagai peringkat pertama se-Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujar H. Lalu Pathul Bahri.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelurahan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Gelar Pengawasan Desa dan Kelurahan di Lombok Tengah 2025 Jadi Pembelajaran Bersama Untuk Memperbaiki Kelemahan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2025
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

STATISTIK