Banggar DPRD Lombok Tengah Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2026

SUARALOMBOKNEWS | Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Banggar DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Dalam laporannya, Juru Bicara Banggara DPRD Lombok Tengah, Murdani menyampaikan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 7 Tahun 2025, Bupati Lombok Tengah telah menyerahkan dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 pada pertengahan Oktober 2025. Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD melakukan pembahasan intensif sejak tanggal 16 hingga 30 Oktober 2025.”Laporan menyoroti tantangan signifikan yang dihadapi daerah terkait pengurangan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, yang berdampak pada perlunya rasionalisasi anggaran oleh pemerintah daerah. Namun, melalui sinergi dan komunikasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai penyelenggara pemerintahan, telah tercapai kesepakatan bersama terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD 2026. Dan kesepakatan ini merupakan wujud ikhtiar bersama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah, yang dikenal dengan sebutan Bumi Tatas Tuhu Trasna,” ucapnya
Banggar juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dan menegaskan komitmen untuk terus mendukung proses penganggaran yang transparan dan akuntabel demi kemajuan daerah.
Rapat paripurna diakhiri dengan doa bersama agar Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan menuju masyarakat yang mandiri, berdaya saing, sejahtera, dan harmonis. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan