SHOPPING CART

close

Datangi Dewan Lombok Tengah, Kompas NTB Menduga Ada Pengaruh Raja Dibalik Perbuatan SAMARA di Pantai Torok

Kompas NTB Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Penimbunan Sempadan Pantai Torok Aik Belek
Hearing Kompas NTB Dengan Komisi II DPRD Lombok Tengah di ruang rapat Sekretariat DPRD Lombok Tengah, Selasa, (26/8/2025).

SUARALOMBOKNEWS | Puluhan massa dari Koalisi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Nusa Tenggara Barat (Kompas-NTB), datang menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah untuk mempertanyakan sikap DPRD dan Pemkab Lombok Tengah terkait dengan aktivitas penimbunan sempadan pantai dan pembangunan Bronjong untuk penahan longsor atau abrasi di sempadan Pantai Torok Aik Belek, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah yang dilakukan oleh PT Lombok Torok Development (SAMARA), Selasa, (26/8/2025).

Kedatangan massa Kompas NTB diterima oleh Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Saiful Muslim, SH bersama sejumlah Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah di ruang rapat Sekretariat DPRD Lombok Tengah.

Namun, aksi hearing Kompas NTB itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Pasalnya, para pihak yang sebelumnya sudah diundang untuk hadir menemui Kompas NTB, seperti Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lombok Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah, Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Ketua Tim Investasi Lombok Tengah, Camat Praya Barat Daya dan Kepala Desa Montong Ajan dan Kepala ATR/BPN Lombok Tengah, justru tidak hadir tanpa dan yang hadir hanya Staf dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Lombok Tengah.” Kami kecewa, tidak ada yang mau hadir, apa seperti ini caranya melayani masyarakat. Untuk itu, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak,” ucap Ketua Kompas NTB, Sadam Husen.

Sadam menduga, ketidakhadiran para pihak dari Pemkab Lombok Tengah dan Kantor ATR/BPN Lombok Tengah yang diundang DPRD Lombok Tengah untuk menjelaskan persoalan penimbunan sempadan pantai dan pembangunan Bronjong di sempadan Pantai Torok Aik Belek oleh Samara karena ada pengaruh Raja. Namun, Sadam tidak menyebutkan siapa Raja yang dimaksudnya tersebut.” Kami menduga ada Raja yang memiliki pengaruh besar, sehingga mereka (Pejabat Pemkab Lombok Tengah dan BPN/ATR) tidak mau dan tidak berani hadir menemui kami. Kami juga menduga karena pengaruh Raja itu yang membuat Samara berani melakukan penimbunan dan membangun Beronjong di sempadan Pantai Torok Aik Belek, tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang,” sebutnya

Untuk itu, Sadam meminta kepada DPRD Lombok Tengah untuk penjadwalan ulang pertemuan dengan jajaran Pemkab Lombok Tengah termasuk dengan ATR/BPN Lombok Tengah dengan menghadirkan pihak dari Samara.” Kami minta pertemuan dijadwalkan ulang dan meminta kepada DPRD Lombok Tengah untuk menghadirkan semua pihak terkait dengan membawa data, dokumen perizinan Samara, dokumen Amdal Samara dan meminta ATR/BPN Lombok Tengah untuk membawa dokumen yang berkaitan langsung dengan status lahan milik Samara. Kami juga meminta kepada Dinas Perizinan untuk membawa data nama dan lokasi 200 Villa Ilegal, supaya Publik dan masyarakat tahu dimana dan siapa pemilik ratusan Villa Ilegal itu,” pintanya.

“Meskipun Pemda sudah meminta Beronjong yang dibangun Samara itu dibongkar, tapi kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas persoalan penyalahgunaan ruang tersebut dan meminta kepada Kementerian terkait untuk memberikan sanksi tegas kepada Samara, karena ada dugaan pelanggaran Undang – Undang disana (Pantai Torok Aik Belek). Jadi tidak bisa hanya dengan menyuruh membongkar Beronjong saja, Hukum itu harus ditegakkan,” ujar Sadam.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Saiful Muslim mengatakan, akan menjadwalkan ulang Hearing Kompas NTB dengan menghadirkan jajaran Pemkab Lombok Tengah, termasuk ATR/BPN, Samara dan Kepala Desa Montong Ajan.”Karena tidak ada yang hadir hari ini, pertemuan akan kami jadwalkan ulang dengan meminta pihak – pihak terkait untuk hadir, sehingga persoalan ini cepat selesai dan tidak menimbulkan polemik di tengah – tengah masyarakat,” janjinya. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Datangi Dewan Lombok Tengah, Kompas NTB Menduga Ada Pengaruh Raja Dibalik Perbuatan SAMARA di Pantai Torok

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2025
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK