SHOPPING CART

close

Tiga Tahun Sembunyi di Arab Saudi, Maling Motor Asal Lombok Barat Ditangkap Polisi

Maling Motor Asal Lombok Barat Ditangkap Polisi
Pelaku Pencuri Motor, HMA, 34 tahun, warga Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat saat diamankan di Mapolres Lombok Tengah, NTB.

‎SUARALOMBOKNEWS | Setelah berhasil mencuri sepeda motor jenis Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi DR 5534 EG, milik M. Galang Anarki, 17 tahun di pinggir jalan raya Dusun Bat Rurung, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), bersama sejumlah rekannya pada Minggu, 5 Juni 2022 lalu, Maling Motor berinisial HMA, 34 tahun, langsung kabur dan bersembunyi di Arab Saudi dan Polisi pun memasukan warga Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat itu ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah buron selama 3 tahun, Pelaku pun pulang dari Arab Saudi ke rumahnya di Desa Kuripan Selatan, Lombok Barat, dan kepulangan pelaku tercium oleh Kepolisian Polres Lombok Tengah.

Tidak ingin buronan kabur lagi, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Jonggat langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Kuripan Selatan, Lombok Barat.”Pelaku berinisial HMA, 34 tahun, pelaku kami amankan kemarin di rumahnya di Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat setelah pulang dari Arab Saudi,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu. Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H, Selasa, (5/8/2025).

Iptu. Luk luk menceritakan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 05 Juni 2022, korban M. Galang Anarki (17), memarkir sepeda motornya Yamaha NMAX berwarna hitam dengan nomor polisi DR 5534 EG, di pinggir jalan raya Dusun Bat Rurung, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.‎”Korban kemudian masuk ke dalam rumahnya kurang lebih selama lima menit, saat keluar dari rumahnya korban mendapati sepeda motornya yang terparkir sudah tidak ada di lokasi,” ceritanya

‎‎Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp28.000.000,- dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jonggat.

‎Dan berdasarkan keterangan dari pelaku lain yang sudah tertangkap dalam kasus yang sama, Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku HMA berada di rumahnya setelah buron dan bersembunyi di Arab Saudi. ‎”Atas informasi tersebut tim gabungan segera bergerak menuju lokasi. Saat kami amankan pelaku sempat berusaha melawan,” ungkap Iptu. Luk Luk.

‎‎Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. ‎”Barang bukti yang berhasil kami amankan dari pelaku yang ditangkap sebelumnya adalah 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujar Iptu. Luk Luk. [SLNews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Tiga Tahun Sembunyi di Arab Saudi, Maling Motor Asal Lombok Barat Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2025
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK