Mau Ngirit, Dinas PUPR Lombok Tengah Gembok Pintu Belakang Komplek Kantor Bupati dan Batasi Lift
LOMBOK TENGAH | Sejumlah masyarakat, pengunjung termasuk karyawan yang berdinas di Komplek Kantor Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengeluhkan penutupan pintu belakang Gedung A,B dan C Komplek Kantor Bupati Lombok Tengah.
Pasalnya, Penutupan Pintu Belakang Komplek Kantor Bupati Lombok Tengah itu mempersulit, karyawan, tamu dan masyarakat yang ingin mendapat pelayanan di Dinas/Kantor/Badan yang ada di Komplek Kantor Bupati Lombok Tengah, terlebih lagi Gedung dengan 5 Lantai tersebut tidak memiliki, tangga darurat atau jalur evakuasi dan titik evakuasi, jika terjadi Gempa Bumi atau Kebakaran.
Tidak hanya, penutupan pintu belakang, Pengelola Gedung dalam hal ini Dinas PUPR Lombok Tengah yang juga berkantor di Lantai 4 Gedung A Komplek Kantor Bupati juga membatasi naik – turun Lift.” Semua Gedung, Lif dimatikan dari lantai satu menuju lantai dua saja, selebihnya beroperasi normal, kecuali Lift VIP. Alasanya untuk penghematan Listrik dan biar semua bisa olahraga,” kata Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lombok Tengah, Iqbal Pribadi Saputra, Kamis, (11/7/2024).
Terkait dengan penutupan pintu belakang Komplek Kantor Bupati, Iqbal menjelaskan, penutupan pintu belakang untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Komplek Kantor Bupati.” Pintu belakang ditutup dari jam setengah 8 sampai jam 12 dibuka lagi jam 1, lalu ditutup lagi dan jam 4 dibuka lagi. Alasan keamanan ke kenyamanan karena tidak bisa terseleksi siapa yang keluar masuk. Jadi sekarang semua masuk lewat satu pintu,” ujarnya. [slNews – rul].
Tinggalkan Balasan