Jalan di Perbatasan Rusak, Dewan Lombok Tengah Akan Layangkan Surat ke Dinas PUPR

LOMBOK TENGAH | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Rifa’i menyoroti kondisi jalan rusak. Jalan yang dimaksud berada di perbatasan Kabupaten Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Timur. “Ruas jalan Kabupaten Lekor, Kecamatan Janapria Lombok Tengah – Sukarara Lombok Timur dan Beleka Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah – Sepit Kabupaten Lombok Timur ini kondisinya rusak parah,” sebut Rifa’i, Senin, (15/4/2024).
Menurut Rifa’i, tidak pernah dilakukan pemeliharaan sejak 2016. Padahal, dia menilai jalan itu sangat penting untuk kemajuan daerah.”Masyarakat sekitar juga sangat sering mengeluhkan kondisi jalan ini kepada kami selaku wakil rakyat,” ucapnya.
Politikus PKS itu menegaskan pihaknya bersama masyarakat bakal menyurati Dinas PUPR Lombok Tengah agar segera menangani jalan tersebut.
Kerusakan jalan, lanjut Rifa’i, menjadi salah satu penyebab seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, akses menuju beberapa sarana pelayanan kesehatan masyarakat juga terganggu. “Mirisnya, jalan itu juga menjadi salah satu jalur untuk menuju Bandara Internasional Lombok,” ungkapnya.
Pria yang kembali menduduki kursi DPRD untuk periode keempat ini menjelaskan jalan tersebut bisa saja dikerjakan melalui dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Hanya saja, apabila itu dilakukan maka aspirasi masyarakat lainnya otomatis harus dikorbankan.”Dana pemeliharaan jalan kabupaten ini sebenarnya sudah disiapkan melalui Dinas PUPR. Kalau pokir, kan, jumlahnya terbatas,” ujar Anggota DPRD dari Dapil Kopang-Janapria itu. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan