SHOPPING CART

close

Polsek Praya Timur Ungkap Fakta Peristiwa di Jalan Raya Depan SDN Serewe

Polsek Praya Timur, Polres Lombok Tengah
Personil Polsek Praya Timur bersama Bhabinkamtibmas Desa Sukeraje, Bripka Ahmad Yani saat memeriksa kondisi korban Lakalantas Tunggal di IGD Puskesmas Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, NTB, Senin malam, (25/3/2024).

LOMBOK TENGAH | Foto dan Video salah seorang warga Dusun Montong Bile, Desa Sukeraje, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah atas nama Rafi yang ditemukan warga tergeletak bersimbah darah dan penuh dengan luka goresan di bagian tangan dan kaki, di pinggir jalan raya depan SDN Serewe, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, pada Senin malam, (25/3/2024), tersebar di sejumlah WhatsApp Grup (WAG) dan Media Sosial (Medsos) Facebook.

Di Medsos, Rafi yang diketahui masih berstatus pelajar MAN 1 Lombok Tengah dikabarkan menjadi korban begal di wilayah Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh personil Polsek Praya Timur, Polres Lombok Tengah, terungkap fakta, bahwa Rafi bukan menjadi korban Begal, melainkan korban Kecelakaan Tunggal yang terjadi di jalan raya depan SDN Serewe, Desa Pejanggik.” Dari hasil monitoring dan klarifikasi langsung ke Korban, bahwa korban bukan dibegal, melainkan mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motornya di depan SDN Serewe, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah. Jadi kabar yang beredar di WAG dan Medsos yang mengatakan korban begal itu tidak benar, yang benar Korban mengalami Lakalantas Tugas,” ungkap Kapolsek Praya Timur, Polres Lombok Tengah, Iptu Jalaludin, Selasa, (26/3/2024).

Pasca mengalami insiden Lakalantas Tunggal, kata Iptu Jalal, korban langsung dilarikan ke IGD Puskesmas Batunyala, Kecamatan Praya Tengah untuk mendapatkan perawatan medis.” Setelah kejadian korban dibawa ke Puskesmas Batunyala untuk mendapatkan perawatan medis,”  katanya

Untuk itu, Iptu Jalal mengimbau masyarakat lebih hati-hati dalam menyaring informasi peristiwa yang didapat dari media sosial. Masyarakat harus mengklarifikasi terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut sebelum menyebarkan secara masif. Pasalnya, mereka dapat dijerat pasal tindak pidana apabila mereka menyebarkan berita bohong atau hoaks. “Saya hanya ingin menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan suatu berita. Mohon benar-benar dicek betul kebenaran beritanya, sebelum disebar, dan jangan hanya asal menyebar informasi yang tidak diketahui kebenarannya,” imbaunya. [slnews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Polsek Praya Timur Ungkap Fakta Peristiwa di Jalan Raya Depan SDN Serewe

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2024
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK