JDIH Telah Terintegrasi, Sekretariat DPRD Lombok Tengah Didatangi Kemenkumham NTB
LOMBOK TENGAH | Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Kamis, (7/9/2023).
Monev tersebut sebagai tindak lanjut setelah mengintegrasi 100 persen Website JDIH NTB dengan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Monev tersebut juga merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang JDIHN yang profesional dan terupdate dalam menyatukan satu database dokumen hukum nasional.
JDIH Sekretariat DPRD Lombok Tengah sendiri sudah terintegrasi.
Kegiatan Monev Kanwil Kemenkumham NTB diwakili Linda Maya Sastra,S.P,M.M.
Linda menyampaikan agar pengelolaan JDIH dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan mengupdate semua dokumen hukum ke website JDIH yang sudah terintegrasi agar masyarakat memperoleh akses terhadap Dokumen Hukum serta untuk meningkatkan pelayanan penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan