SHOPPING CART

close

Di Sidang Paripurna, Dr Nursiah Paparkan Nota Keuangan Dan Ranperda APBD 2024

DPRD Lombok Tengah
Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr HM. Nursiah (kiri) menghadiri Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah, NTB.

LOMBOK TENGAH | DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian  nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2024, pada Kamis, (14/9/2023).

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD M.Tauhid,S.IP dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. Nursiah, Forkopimda, para wakil ketua DPRD dan anggota serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam laporannya Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM Nursiah menyampaikan bahwa Rancangan APBD kabupaten lombok tengah tahun anggaran 2024 telah disusun berdasarkan kua-ppas tahun anggaran 2024 yang telah disepakati antara pemerintah kabupaten lombok tengah dengan dprd kabupaten lombok tengah serta telah selaras dengan tujuan dan sasaran yang akan dicapai dalam rencana kerja pembangunan daerah tahun 2024 yang mengusung tema “peningkatan daya saing sumber daya manusia dan inovasi daerah menuju akselerasi ekonomi berkelanjutan” yang dijabarkan ke dalam 9 (sembilan) prioritas pembangunan, yaitu, meningkatkan mutu layanan pendidikan. meningkatkan mutu layanan kesehatan dasar dan rujukan. standarisasi produk unggulan daerah. memperkuat ekosistem kepariwisataan daerah. peningkatan produktivitas, mutu produk pangan. meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja. peningkatan kualitas jalan dan cakupan layanan irigasi. peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana. peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjaga stabilitas sosial kemasyarakatan.

Dr. Nursiah menyebutkan, bahwa  target pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp. 35.471.962.254 meliputi pendapatan hibah yang bersumber dari sumbangan pihak ketiga dan      lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersumber dari pendapatan dana kapitasi jkn pada fasilitas kesehatan tingkat pertama non BLUD. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Di Sidang Paripurna, Dr Nursiah Paparkan Nota Keuangan Dan Ranperda APBD 2024

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2023
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK