Di Sidang Paripurna, Dr Nursiah Paparkan Nota Keuangan Dan Ranperda APBD 2024
LOMBOK TENGAH | DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2024, pada Kamis, (14/9/2023).
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD M.Tauhid,S.IP dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. Nursiah, Forkopimda, para wakil ketua DPRD dan anggota serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam laporannya Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM Nursiah menyampaikan bahwa Rancangan APBD kabupaten lombok tengah tahun anggaran 2024 telah disusun berdasarkan kua-ppas tahun anggaran 2024 yang telah disepakati antara pemerintah kabupaten lombok tengah dengan dprd kabupaten lombok tengah serta telah selaras dengan tujuan dan sasaran yang akan dicapai dalam rencana kerja pembangunan daerah tahun 2024 yang mengusung tema “peningkatan daya saing sumber daya manusia dan inovasi daerah menuju akselerasi ekonomi berkelanjutan” yang dijabarkan ke dalam 9 (sembilan) prioritas pembangunan, yaitu, meningkatkan mutu layanan pendidikan. meningkatkan mutu layanan kesehatan dasar dan rujukan. standarisasi produk unggulan daerah. memperkuat ekosistem kepariwisataan daerah. peningkatan produktivitas, mutu produk pangan. meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja. peningkatan kualitas jalan dan cakupan layanan irigasi. peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana. peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjaga stabilitas sosial kemasyarakatan.
Dr. Nursiah menyebutkan, bahwa target pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp. 35.471.962.254 meliputi pendapatan hibah yang bersumber dari sumbangan pihak ketiga dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersumber dari pendapatan dana kapitasi jkn pada fasilitas kesehatan tingkat pertama non BLUD. [slnews – rul]
Tinggalkan Balasan