SHOPPING CART

close

PAM Dispar Lombok Tengah Berganti Nama Menjadi Penyuluh dan Pengawas Pariwisata, Apa Tugasnya, Berikut Ulasannya

Dispar Lombok Tengah Bekali Penyuluh dan Pengawas Pariwisata
Para Penyuluh dan Pengawas Pariwisata Dinas Pariwisata Lombok Tengah usai menjalani pembekalan di Aula Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Gedung A, Lantai III Komplek Kantor Bupati Lombok Tengah, NTB, Jumat, (10/7/2026).

SUARALOMBOKNEWS | Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Hatta melakukan Inovasi dan terobosan baru, khususnya di bidang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Lingkup Dispar Lombok Tengah.

Petugas Pengamanan Pariwisata atau PAM Wisata yang ditempatkan atau ditugaskan di kawasan Pariwisata yang ada di wilayah Lombok Tengah, kini berganti nama menjadi Penyuluh dan Pengawas Pariwisata.” PAM Wisata, kita ganti namanya menjadi Penyuluh dan Pengawas Pariwisata,” kata Kadispar Lombok Tengah, Lalu Muhammad Hatta usai memberikan pembekalan kepada 27 orang Penyuluh dan Pengawas Pariwisata di Aula Dispar Lombok Tengah, Jumat, (10/7/2026).

Selama mengikuti pembekalan, para Penyuluh dan Pengawas Pariwisata diberikan materi oleh Narasumber dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti dari Badan Pendapatan Daerah, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lombok Tengah. Materi yang diberikan mulai dari Perizinan, Perhubungan, Pajak dan Retribusi, tentang Peraturan Daerah (Perda), Jasa Usaha Pariwisata dan Peningkatan Tata Kelola Pariwisata.” Ini merupakan salah satu kegiatan untuk meningkatkan SDM. Dan materi yang disampaikan oleh Narasumber  tidak hanya terkait dengan Sapta Pesona atau Pariwisata saja, tetapi All In One, ada Dishub terkait dengan Andalalin di tempat usaha pariwisata, Hotel dan Restaurant, ada Perizinan, ada Sat Pol PP terkait dengan Perda, ada Dinas PUPR terkait dengan Tata Ruang dan ada Bapenda terkait dengan potensi pajak dan Retribusi di tempat usaha pariwisata dan tempat wisata,” ungkap Lalu Hatta.

Pembekalan diberikan kepada Penyuluh dan Pengawas Pariwisata, lanjut Lalu Hatta juga bertujuan untuk meningkatkan Investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dibidang Pariwisata dan jasa usaha Pariwisata.” Petugas ini tidak hanya memantau dan mengawasi saja, tetapi juga mendata, berapa jumlah obyek wisata, peta Obyek Wisata, jumlah Hotel dan Restoran yang ada di Obyek Wisata, berapa jumlah kamar hotel yang tersedia dan jumlah wisatawan yang datang berkunjung ke masing – masing obyek Wisata,” ucapnya

Data yang diperoleh Penyuluh dan Pengawas Pariwisata kata Lalu Hatta, akan di input melalui Aplikasi secara online maupun offline.” Ada Aplikasi, data yang didapat diinput secara online dan offline. Adapun data yang diinput nantinya, misalnya peta lokasi Hotel, jumlah kamar yang tersedia, berapa jumlah kamar yang terisi dan berapa lama tamu menginap, termasuk apakah hotel itu punya izin atau tidak, dan jika sudah ada izin warnanya Hijau, jika tidak punya izin warnanya merah. Data di Aplikasi itu tetap di Update, sehingga kita bisa mengetahui jumlah kunjungan wisatawan yang berkunjung ke masing – masing obyek wisata dan jumlah dan lama wisatawan menetap dan menginap di Hotel,” ujarnya. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “PAM Dispar Lombok Tengah Berganti Nama Menjadi Penyuluh dan Pengawas Pariwisata, Apa Tugasnya, Berikut Ulasannya

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juli 2026
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

STATISTIK