SHOPPING CART

close

14 Hari Ops Antik Rinjani 2023, Polres Lombok Tengah Tangkap 8 Tersangka Kasus Narkoba

Ops Antik Rinjani 2023
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Derpin Hutabarat didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lombok Tengah Iptu KM Arya Guna Atmaja, Kasi Pidum Kejari Lombok Tengah, Arin P. Quarta dan Perwakilan Pengadilan Negeri Praya Muhalil, SH saat menunjukkan BB Sabu pada Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba hasil Ops Antik Rinjani 2023 di Mapolres Lombok Tengah, NTB, Rabu, (4/10/2023).

LOMBOK TENGAH | Selama 14 hari pelaksanaan Operasi (Ops) Antik Rinjani 2023 yang berlangsung dari tanggal 18 September hingga tanggal 1 Oktober 2023, Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil  berhasil mengungkap 6 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka 8 orang.

Dari 6 kasus dan 8 tersangka kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan barang bukti (BB), 6,16 gram Narkoba jenis Sabu.”  Selama Ops Antik Rinjani, 6 kasus Narkoba dengan tersangka 8 orang berhasil kita ungkap di 6 TKP (tempat kejadian perkara), di wilayah Kecamatan Praya 3 kasus, Kecamatan Janapria 2 kasus dan Kecamatan Pujut 1 kasus. Untuk BB sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah sesuai dengan Standar Operasional (SOP), ” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Derpin Hutabarat, SH., MHum, saat  Konferensi Pers Operasi Antik Rinjani 2023 di Aula Polres Polres Lombok Tengah, Rabu (4/10/2023). 

Iptu Derpin menegaskan, kedelapan tersangka kasus Narkoba tersebut dijerat dengan Undang – Undang (UU), Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 Tahun penjara. “Para tersangka melanggar Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 Tahun penjara,” tegasnya

Selain dari hasil Ops Antik Rinjani 2023, pengungkapan kasus Narkoba tersebut juga merupakan hasil dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Polres Lombok Tengah.

Mantan Kapolsek Pujut itu mengajak semua termasuk Media untuk bersama – sama perang melawan Narkoba. “Kami mengajak Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh lapisan masyarakat termasuk teman teman dari Media untuk lebih masif memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya dampak penyalahgunaan Narkotika,” ujarnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “14 Hari Ops Antik Rinjani 2023, Polres Lombok Tengah Tangkap 8 Tersangka Kasus Narkoba

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2023
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK