SHOPPING CART

close

Diduga Tanah Dirusak ITDC, Pemilik Lahan Akan Pagar Jalan Menuju Parkiran Sirkuit Mandalika

Sengketa Lahan PT ITDC Dengan L. Moh Syukri
Kondisi lahan milik L. Moh Syukri di Pongos Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah yang diduga dirusak PT ITDC untuk pembangunan jalan menuju ke Parkiran Parkiran Sirkuit Internasional Mandalika di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, Minggu, (1/10/2023).

LOMBOK TENGAH | Polemik antara Ahli Waris lahan seluas 77 are di Pongos Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), L. Moh Syukri dengan PT ITDC semakin memanas.
Karena tidak kunjung mendapatkan jawaban terkait dengan penyelesaian lahan, L. Moh Syukri bersama ahli waris lainnya akan memasang pagar pembatas di atas lahan yang dijadikan jalan menuju Parkiran Sirkuit Internasional Mandalika oleh PT ITDC.

Selain itu, L. Moh Syukri juga akan memasang Baliho yang bertuliskan “Lahan ini milik Mamiq Sudarmi atau Ahli Waris L. Moh Syukri” di atas lahan seluas 77 are di Pongos. “ Mulai besok (Senin, 2/10/2023), kami akan melakukan pemagaran di atas lahan milik kami seluas 77 are yang ada di Pongos. Kami juga akan memasang Baliho, bahwa lahan seluas 77 are milik Mamiq Sudarmi,” ucap L. Moh Syukri, Minggu, (1/10/2023).

L. Moh Syukri menyebutkan, setelah dirinya menyetop proyek jalan yang dibangun PT ITDC menuju Parkiran Sirkuit Mandalika yang melintas di tengah lahan miliknya, PT ITDC bukannya menyelesaikan pembayaran lahan, melainkan mengalihkan lokasi pembangunan jalan yang lokasinya berdekatan dengan lahan miliknya.” Inilah salah satu bentuk kebohongan dan kelicikan PT ITDC. Tanah saya sudah dirusak, bukannya menyelesaikan pembayaran, malah memindahkan lokasi proyek jalan menuju Parkiran Sirkuit,” sebutnya.

“ Kami sangat kecewa terhadap sikap arogansi pihak PT ITDC selaku pengembang. Selama ini kami hanya diberikan janji – janji busuk, dan sebelum ada pembayaran, apapun jenis aktivitas proyek pengembangan KEK Mandalika diatas lahan kami, kami tetap akan melakukan penghadangan,” sambung L. Moh Syukri.

Untuk itu, L. Moh Syukri meminta kepada PT ITDC untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan seluas 77 are. “ Kami sangat mendukung pembangunan dan event – event yang ada di KEK Mandalika, tetapi tolong hak – hak kami juga diperhatikan. Kami juga meminta kepada Pj Gubernur NTB, Miq Gite untuk turun ke lapangan supaya bisa melihat fakta yang sebenarnya di lapangan. Dan lahan kami ini tidak pernah dibebaskan atau diperjual belikan kepada pihak manapun,” ujarnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Diduga Tanah Dirusak ITDC, Pemilik Lahan Akan Pagar Jalan Menuju Parkiran Sirkuit Mandalika

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2023
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK